Diharapkan bisa menghindari konflik antar sesama warga
155.000 Sertifikat Tanah baru untuk Masyarakat Riau
Pekanbaru, RanahRiau.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pada tahun
ini ada 155.000 sertifikat tanah baru akan diterbitkan di Provinsi
Riau. "Yang kita serahkan dan sudah jadi ada 132.993 sertifikat,"
kata Sofyan Djalil pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat,
di Kota Pekanbaru, Sabtu.
Dari semua penerima tersebut, ada
sekitar 6.000 orang yang hadir langsung pada penyerahan sertifikat dan
dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu siang ini. "Yang
hadir hanya 6.000 penerima saja, lainnya susah diajak karena jauh
sekali dari Kota Pekanbaru (Ibu Kota Riau), jadi dari kabupaten ada
perwakilan sekitar 100-200 orang, yang deket dijemput pake bus,"
katanya.
Sofyan menjelaskan program percepatan penerbitan
sertifikat tanah rakyat adalah perintah dari Presiden Jokowi sebab
beliau prihatin banyak tanah belum bersertifikat sehingga jadi sumber
konflik tanah dengan sesama warga, dengan korporasi bahkan dengan
pemerintah.
Ia mengatakan paling lambat pada 2025 seluruh tanah
sudah terdaftar, karena tanah masih luas tapi yang terdaftar baru 50
juta hektare. Padahal jumlah tanah 126 juta hektare, itu paling sedikit.
Karena tak ada sertifikat, maka mudah konflik dengan masyarakat,
perkebunan, dengan pemerintah.
"Presiden kasihan tanah jadi konflik karena tak ada sertifikat. Lalu sejak tahun lalu kita percepat sertifikat tanah rakyat. "Tahun lalu ada lima juta di seluruh indonesia, di Riau ada 150.000," katanya.
Ia mengatakan pada tahun 2019 akan lebih banyak sertifikat yang akan diterbitkan, dengan target 9 juta secara nasional. "Tahun
ini 155.000 (sertifikat) di Riau, tahun depan akan lebih banyak lagi
karena tahun depan kita keluarkan 9 juta sertifikat seluruh Indonesia,"
katanya.
Sofyan berpesan agar pegawai pertanahan dan agraria jangan mempersulit pengurusan sertifikat rakyat. "Semakin cepat keluarkan sertifikat, makin membantu masyarakat," katanya.
Sumber : Antara
Komentar Via Facebook :