Menjaga Marwah Wakil Rakyat
RanahRiau.com- Wakil rakyat belum sepenuhnya memberi contoh yang baik, sesuai dengan posisi terhormat yang ditempatinya. Terjadi defisit keteladanan. Perilaku sebagian dari mereka banyak yang membuat publik kecewa, dongkol bahkan murka. Akibatnya, pelbagai caci-maki, cibiran dan hujatan berhamburan terutama di media-media dan jejaring sosial melalui meme-meme yang dibuat. Wibawa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternoda dan jatuh oleh ulah anggotanya sendiri yang melakukan pelbagai pelanggaran, baik itu pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum lainnya.
Jatuhnya wibawa wakil rakyat setidaknya bermula dari beberapa hal, di antaranya:
Jatuhnya wibawa wakil rakyat setidaknya bermula dari beberapa hal, di antaranya:
pertama, sebagian wakil rakyat masuk ke gelanggang politik dengan membawa track record (rekam jejak) yang buruk dan gelap. Tidak sedikit yang pernah tersandung kasus-kasus hukum seperti korupsi. Hingga saat mereka sudah melenggang ke Senayan dan duduk nyaman, hasrat untuk melakukan korupsi muncul kembali. Apalagi, dalam posisi sebagai wakil rakyat yang intens berhubungan dengan eksekutif, kesempatan atau lubang untuk melakukan korupsi itu begitu lebar menganga dan sangat mudah untuk dimasuki dengan pelbagai cara.
Kedua, proses politik yang mereka lalui sarat dengan money politics (politik uang) dan kecurangan. Hingga ketika mereka sukses menjadi wakil rakyat, hal yang terpikirkan dan tak pernah lenyap dari pikiran kemudian adalah memanfaatkan kesempatan yang ada untuk menutupi uang yang telah dikeluarkan sebelumnya (balik modal). Money politics memang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya korupsi. Ini tidak hanya berlaku pada wakil rakyat, tetapi juga pada para kepala daerah. Institusi legislatif seperti telah dijadikan sebagai “ladang basah” untuk mendulang uang, terutama di bagian anggaran (Badan Anggaran/Banggar), dan di setiap komisi.
Ketiga, rendahnya—atau bahkan tidak adanya—mentalitas melayani. Menjadi wakil rakyat hakikatnya adalah untuk melayani rakyat. Saat mereka maju untuk bertarung dalam proses demokrasi guna menjadi wakil rakyat, sejatinya ada tugas mahapenting yang sudah mereka sadari sedari awal, bahwa mereka menjadi wakil rakyat yang betul-betul mewakili rakyat, yang dalam istilah Bung Karno disebut dengan “penyambung lidah rakyat”. Tugas mereka adalah melayani, bukan “dilayani”. Mentalitas “dilayani” adalah produk feodalisme yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang berinti pada pelayanan rakyat: dari, oleh dan untuk rakyat.
Keempat, orientasi politik yang kabur. Politik sekadar menjadi alat untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Pada akhirnya, wakil rakyat terperangkap dalam paradigma politik pragmatis. Kepentingan mereka adalah kepentingan sesaat dan pendek sepanjang itu menguntungkan. Tidak ada orientasi politik jangka panjang dengan misi dan visi kebangsaan dan kenegaraan yang kukuh sebagaimana telah digariskan oleh para pendiri bangsa ini. Akibatnya, wakil rakyat kerapkali terpolarisasi dalam kubu-kubu politik yang satu sama lain saling menekan, mengunci, menjebak. Akhirnya, yang muncul kemudian adalah kegaduhan-kegaduhan politik yang kontraproduktif.
Di titik ini, bukan berarti menafikan adanya pihak oposisi di parlemen. Keberadaan oposisi sangat diperlukan dalam sistem demokrasi. Fungsinya adalah untuk mengkritik dan mengontrol kinerja eksekutif, di samping untuk mencegah munculnya single majority di parlemen yang membuat eksekutif leluasa melakukan apa pun. Keberadaan oposisi membuat demokrasi dapat berjalan dengan baik, karena di situ dapat berlangsung musyawarah untuk mufakat. Sayangnya, oposisi di parlemen kita kerapkali sekadar nama yang tidak merepresentasikan fungsinya, sekadar menjadi entitas yang cair dan mudah sekali berubah-ubah sikap hingga akhirnya menyeberang ke pihak lain. Ini terjadi karena orientasi politik yang kabur, sekadar politik pragmatis.
Menjaga marwah atau kehormatan wakil rakyat adalah penting. Di samping untuk menegaskan posisi mereka yang istimewa dalam sistem ketatanegaraan demokratis, juga untuk menunjukkan kepada publik kerja dan kinerja terbaik mereka bagi kemaslahatan rakyat. Karena itu, tak dapat diterima nalar jika seorang wakil rakyat, apalagi ia adalah ketua lembaga wakil rakyat yang istimewa tadi, tiba-tiba muncul di acara politik seorang Donald Trump, misalnya. Atau, ikut-ikutan nimbrung dalam urusan bisnis di luar kewenangan, fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menjaga marwah atau kehormatan wakil rakyat adalah penting. Di samping untuk menegaskan posisi mereka yang istimewa dalam sistem ketatanegaraan demokratis, juga untuk menunjukkan kepada publik kerja dan kinerja terbaik mereka bagi kemaslahatan rakyat.
Jika betul terjadi pelanggaran serius, secara elegan dan penuh kesadaran, mereka layak mundur dari posisinya. Ini adalah wujud tanggung jawab mereka terhadap rakyat, dalam posisi mereka sebagai wakil rakyat. Jika mereka berkomitmen untuk mengembalikan marwah atau kehormatan institusi mereka, itulah yang mesti mereka lakukan. Rakyat tentu saja ingin melihat para wakil mereka memberikan keteladanan yang baik dengan memegang teguh konstitusi dan etika-etika kedewanan, bukan malah mencederai dan menodainya dengan melanggarnya.
Wakil rakyat adalah jabatan istimewa, dan karena itu menjadi sorotan publik secara luas. Sekecil apa pun persoalan menyangkut perilaku para anggotanya yang dianggap menyimpang akan menjadi berita besar dan cukup mengganggu serta mempengaruhi citra lembaganya. Karena itu, sebaiknya mereka perlu berhati-hati. Posisi istimewa dan mulia bisa saja berubah secara tiba-tiba menjadi hina-dina. Itu karena rakyat tidak buta dan tuli. Rakyat senantiasa mengawasi dan mengikuti mereka. Maka, para wakil rakyat mesti waspada dalam bertindak. Sekali membuat masalah, penghakiman rakyat begitu cepat datang bertubi-tubi dari berbagai penjuru.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Pemerhati Sosial Budaya, Alumni Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, Wartawan di RanahRiau.com, Sahabat Ombudsman Riau. Diskusi, kritik dan saran silakan ke nomor WA 085263905088 atau email ke ranahriaumedia@gmail.com
Kedua, proses politik yang mereka lalui sarat dengan money politics (politik uang) dan kecurangan. Hingga ketika mereka sukses menjadi wakil rakyat, hal yang terpikirkan dan tak pernah lenyap dari pikiran kemudian adalah memanfaatkan kesempatan yang ada untuk menutupi uang yang telah dikeluarkan sebelumnya (balik modal). Money politics memang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya korupsi. Ini tidak hanya berlaku pada wakil rakyat, tetapi juga pada para kepala daerah. Institusi legislatif seperti telah dijadikan sebagai “ladang basah” untuk mendulang uang, terutama di bagian anggaran (Badan Anggaran/Banggar), dan di setiap komisi.
Ketiga, rendahnya—atau bahkan tidak adanya—mentalitas melayani. Menjadi wakil rakyat hakikatnya adalah untuk melayani rakyat. Saat mereka maju untuk bertarung dalam proses demokrasi guna menjadi wakil rakyat, sejatinya ada tugas mahapenting yang sudah mereka sadari sedari awal, bahwa mereka menjadi wakil rakyat yang betul-betul mewakili rakyat, yang dalam istilah Bung Karno disebut dengan “penyambung lidah rakyat”. Tugas mereka adalah melayani, bukan “dilayani”. Mentalitas “dilayani” adalah produk feodalisme yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang berinti pada pelayanan rakyat: dari, oleh dan untuk rakyat.
Keempat, orientasi politik yang kabur. Politik sekadar menjadi alat untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Pada akhirnya, wakil rakyat terperangkap dalam paradigma politik pragmatis. Kepentingan mereka adalah kepentingan sesaat dan pendek sepanjang itu menguntungkan. Tidak ada orientasi politik jangka panjang dengan misi dan visi kebangsaan dan kenegaraan yang kukuh sebagaimana telah digariskan oleh para pendiri bangsa ini. Akibatnya, wakil rakyat kerapkali terpolarisasi dalam kubu-kubu politik yang satu sama lain saling menekan, mengunci, menjebak. Akhirnya, yang muncul kemudian adalah kegaduhan-kegaduhan politik yang kontraproduktif.
Di titik ini, bukan berarti menafikan adanya pihak oposisi di parlemen. Keberadaan oposisi sangat diperlukan dalam sistem demokrasi. Fungsinya adalah untuk mengkritik dan mengontrol kinerja eksekutif, di samping untuk mencegah munculnya single majority di parlemen yang membuat eksekutif leluasa melakukan apa pun. Keberadaan oposisi membuat demokrasi dapat berjalan dengan baik, karena di situ dapat berlangsung musyawarah untuk mufakat. Sayangnya, oposisi di parlemen kita kerapkali sekadar nama yang tidak merepresentasikan fungsinya, sekadar menjadi entitas yang cair dan mudah sekali berubah-ubah sikap hingga akhirnya menyeberang ke pihak lain. Ini terjadi karena orientasi politik yang kabur, sekadar politik pragmatis.
Menjaga marwah atau kehormatan wakil rakyat adalah penting. Di samping untuk menegaskan posisi mereka yang istimewa dalam sistem ketatanegaraan demokratis, juga untuk menunjukkan kepada publik kerja dan kinerja terbaik mereka bagi kemaslahatan rakyat. Karena itu, tak dapat diterima nalar jika seorang wakil rakyat, apalagi ia adalah ketua lembaga wakil rakyat yang istimewa tadi, tiba-tiba muncul di acara politik seorang Donald Trump, misalnya. Atau, ikut-ikutan nimbrung dalam urusan bisnis di luar kewenangan, fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menjaga marwah atau kehormatan wakil rakyat adalah penting. Di samping untuk menegaskan posisi mereka yang istimewa dalam sistem ketatanegaraan demokratis, juga untuk menunjukkan kepada publik kerja dan kinerja terbaik mereka bagi kemaslahatan rakyat.
Jika betul terjadi pelanggaran serius, secara elegan dan penuh kesadaran, mereka layak mundur dari posisinya. Ini adalah wujud tanggung jawab mereka terhadap rakyat, dalam posisi mereka sebagai wakil rakyat. Jika mereka berkomitmen untuk mengembalikan marwah atau kehormatan institusi mereka, itulah yang mesti mereka lakukan. Rakyat tentu saja ingin melihat para wakil mereka memberikan keteladanan yang baik dengan memegang teguh konstitusi dan etika-etika kedewanan, bukan malah mencederai dan menodainya dengan melanggarnya.
Wakil rakyat adalah jabatan istimewa, dan karena itu menjadi sorotan publik secara luas. Sekecil apa pun persoalan menyangkut perilaku para anggotanya yang dianggap menyimpang akan menjadi berita besar dan cukup mengganggu serta mempengaruhi citra lembaganya. Karena itu, sebaiknya mereka perlu berhati-hati. Posisi istimewa dan mulia bisa saja berubah secara tiba-tiba menjadi hina-dina. Itu karena rakyat tidak buta dan tuli. Rakyat senantiasa mengawasi dan mengikuti mereka. Maka, para wakil rakyat mesti waspada dalam bertindak. Sekali membuat masalah, penghakiman rakyat begitu cepat datang bertubi-tubi dari berbagai penjuru.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Pemerhati Sosial Budaya, Alumni Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, Wartawan di RanahRiau.com, Sahabat Ombudsman Riau. Diskusi, kritik dan saran silakan ke nomor WA 085263905088 atau email ke ranahriaumedia@gmail.com


Komentar Via Facebook :