Dinas: Sungai Siak Bagian Hilir Sudah Tercemar Berat
Siak, RanahRiau.com- Kualitas air di Daerah Aliran Sungai
(DAS) Siak bagian hilir yang bermuara di sepanjang Kabupaten Siak sudah
masuk dalam kategori tercemar berat dan tidak bisa dipergunakan untuk
aktivitas sehari-hari masyarakat.
"Kalau
untuk perbandingan mutu air, sungai Siak harus memakai perbandingan
kelas III, tidak bisa lagi dibandingkan dengan mutu air kelas II apalagi
kelas I. Artinya hilir Sungai Siak ini sudah tercemar berat," ujar
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
(P2KLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Ardayani kepada Antara di
Siak, Selasa.
Dia
menyebutkan, Sungai Siak yang bermuara dari Rokan Hulu, Kampar,
Pekanbaru, hingga Siak itu membawa banyak limbah dari masing-masing
daerah tersebut. Baik itu limbah industri dari pabrik, pertanian, maupun
domestik.
Limbah-limbah
pabrik yang dibuang ke sungai Siak bagian hulu terus terbawa hingga
hilir menyebabkan akumulasi bahan-bahan pencemaran di Daerah Aliran
Sungai Siak bagian hilir lebih berat.
"Semua
limbah-limbah pabrik, domestik dan pertanian yang masuk ke anak-anak
sungai akan terus mengalir dan masuk ke Sungai Siak. Jadi kita bagian
hilir ini ada akumulasi bahan-bahan pencemaran itu berada di Siak ini.
Makanya air sungai Siak yang ada di kabupaten Siak ini bandingannya
tidak bisa dibandingkan dengan kelas II lagi sebenarnya," ungkap dia.
Dua
pekan terakhir masyarakat di Mempura dan Sabak Auh dihebohkan dengan
banyaknya ikan-ikan yang mati akibat air Sungai Siak yang berbau busuk
dan tercemar limbah.
Penjasan
Ardayani mengenai banyaknya ikan-ikan yang mati ke permukaan disebabkan
beberapa hal. Salah satu diantaranya karena tercemarnya air sungai Siak
atau naiknya sampah-sampah didasar sungai.
"Kalau
dikatakan ikan mati begitu saja tidak, ikan-ikan itu hanya mabuk.
Penyebabnya busa saja karena limbah atau naiknya kotoran-kotoran yang
ada didasar sungai ke permukaan air. Bisa saja karena dasar sungai
terganggu, sehingga ikan-ikan naik ke permukaan," klaim Ardayani.
Pada
tahun 2016 saat kunjungan Menteri Lungkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya berkunjung ke Kabupaten Siak, pihak KLHK juga sudah mengambil
sampel air sungai Siak untuk mengetahui kualitas air tersebut.
Kesimpulan dari hasil tersebut menyebutkan bahwa air sungai Siak tidak
dapat lagi dijadikan sebagai air baku air minum dan rekreasi layaknya
kelas I dan II. Namun bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan tawar,
peternakan dan mengairi sawah atau peruntukannya Kelas III.
Di
sepanjang Sungai Siak terdapat lahan gambut dan juga beberapa kegiatan
produksi Pulp and Puper, perkebunan sawit, kayu lapis, sepi minyak dan
kegiatan domestik.
"Untuk
pengambilan sampel dan pengecekan kualitas air Sungai Siak sudah sering
kita lakukan. Bahkan terkait informasi banyaknya ikan yang mati
beberapa pekan terakhir juga sudah diambil sampelnya Rabu kemarin.
Hasilnya laboratoriumnya belum keluar," ungkap dia.
Sumber : Antara


Komentar Via Facebook :