Tidak ada penelantaran di RS Aulia

Tidak ada penelantaran di RS Aulia

Pekanbaru, RanahRiau.com - Aulia Hospital yang merupakan Rumah Sakit Swasta yang sudah banyak membantu masyarakat khususnya kota Pekanbaru dan Riau, dengan memberikan pelayanan yang terbaik seperti halnya IGD yang merupakan Traumatic Center pada tahun 2018 5 besar yang menangani kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Hal tersebut disampaikan Humas RS Aulia Hospital, kepada 9 awak media online didalam ruang rapat lantai 8 yang berlokasikan Jl HR Soebrantas kec Panam kota Pekanbaru Prov.Riau,Sabtu (03/11/2018).Saat dikonfirmasi terkait pemberitaan, adanya dugaan pihak RS Aulia Hospital diduga menolak melakukan perawatan terhadap pasien lakalantas yang terjadi pada Kamis (01/11/2018) sekitar pukul 22.30 wib dan telah terbit dibeberapa media baik cetak maupun Online

 Humas RS Aulia Hospital, membantah dan menuturkan. " Peristiwa yang telah terjadi pada hari tersebut yakni Kamis (01/11/2018), bukan merupakan pasien lakalantas yang langsung dirujuk ke RS Aulia Hospital." Ungkap Seni

" Benar pasien yang berinisial ISr berjenis kelamin laki-laki merupakan pasien lakalantas yang terjadi pada saat itu, namun ISr tidak langsung dibawa ke RS Aulia Hospital melainkan langsung dibawa ke RS Jiwa Pekanbaru terlebih dahulu.Dimana pihak perawat RS Jiwa langsung merujuk ISr ke RS Aulia Hospital via telp, pasien pun mendapatkan pertolongan pertama dari pihak kita RS Aulia.Usai diberikan dan penanganan tahap pertama oleh team IGD dengan tindakkan anamnesa dan mengukur vital sign pasien,pembersihan luka pasien dan pemasangan infus" Terang Seni Humas RS Aulia Hospital

" Sementara perihal pemberitaan pihak RS tidak memberikan perawatan kepada ISr tanpa membayar uang dimuka itu bukan berarti tidak benar, kenapa saya katakan demikian? ( Humas RS Aulia).Pasien berdasarkan informasi yang didapatkan merupakan pasien umum, yang ditangani pihak RS Aulia setelah mendapatkan rujukan dari pihak RS Jiwa sebelumnya.Oleh dikarenakan itu setelah mendapatkan penanganan dari pihak IGD pasien diarahkan ke bagian Administrasi untuk register dan menyelesaikan administrasi selaku pasien umum oleh pihak administrasi yang setelah dilakukan identifikasi terhadap pasien dan dikarenakan pihak RS belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian Tambang bahwa pasien ISr adalah pasien lakalantas." Tambah Mizen

" Terkait Informasi bahawa ISr adalah pasien lakalantas sebagaimana yang saya katakan diawal,merupakan informasi yang kami peroleh dari seseorang yang dianggap staff kita dari seorang masyarakat yang membawa pasien tersebut merupakan pasien lakalantas, dan dikarenakan pasien ISr merupakan pasien rujukan dari RS Kuasa dan pihak RS belum mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian Tambang,maka pasien tersebut (ISr) diidentifikasi sebagai pasien umum bukan pasien lakalantas." Tutup Mizen Humas RS Aulia Hospital .**

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :