Wabup Kuansing Perintahkan Disdik Tindaklanjuti Persoalan di SD Negeri 10
Wakil Bupati Kuansing H. Halim
Kuantan Singingi, RanahRiau.com - Dengan gencarnya Pemberitaan di media online terkait dikeluarkannya peserta didik AS yang masih duduk dikelas satu SD Negeri 10 Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, Wakil Bupati Kuansing H. Halim sangat menyayangkan hal ini terjadi.
Untuk itu saya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi persoalan ini, kata Wabup saat dikonfirmasi wartawan Senin (17/09/2018).
"Kabid dan korwil harus turun kelapangan," tegas Wabup
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kuansing, Suburman, menanggapi serius permasalahan tersebut. Dirinya tak sepakat jika ada sekolah mengeluarkan muridnya dengan alasan kenakalan para bocah ingusan.
"Sebenarnya anak yang seperti ini tidak seharusnya diberhentikan. Tetapi diberikan pembinaan mental, ini sangat diperlukan dengan kerja sama antara orang tuanya, dan pihak sekolah. Orang tua harus punya komitmen yang kuat untuk dapat benar-benar mendidik anak," ungkap Suburman.
Ditambahkannya, dalam permasalahan ini tentunya kondisi si anak sudah sangat jauh tersesat dalam perilaku yang mungkin didapatnya dari lingkungan pergaulan, dan juga pola didik dari orangtua.
”Ada baiknya si anak dicarikan tenaga ahli yang dapat membantu dalam mengarahkan perilaku anak menyimpang. Bisa melibatkan psikolog dan juga guru agama, tetapi yang terpenting adalah peran orangtua di rumah, itu perlu digarisbawahi. Karena sangat menentukan keberhasilan mengubah perilaku anak yang sudah terlanjur menyimpang, tapi dalam waktu dekat ini kami akan cek langsung ketempat kejadiannya,"imbuhnya.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :