Kades Teratak Baru di Ringkus Polres Kuansing Sabtu Malam

Kades Teratak Baru di Ringkus Polres Kuansing Sabtu Malam

Kuantan Singingi, Ranahriau.com- Peredaran gelap narkoba di Kuantan Singingi sudah sangat meresahkan masyarakat, hal ini dikarenakan orban dan pelaku tidak memandang profesi ,kelas ekonomi, hal ini dibuktikan dengan diringkusnya kepala desa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing oleh anggota Satres Narkoba Polres Kuansing, hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP. Fibri Karpiananto, SH.Sik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Akp. G. Lumban Toruan kepada Pewarta Ranahriau.com Minggu ((26/8/2018).
 
dalam keterangannya Lumban mengatakan terjadi penangkapan terhadap Kades Teratak Baru inisial FR ( 49 ). "iya, Satres Narkoba berhasil meringkus Kades tersebut," ujarnya.  Dalam Penangkapan tersebut, terdapat barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya satu paket  plastik klip warna bening berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, satu unit Handphone Android merk Samsung warna Hitam, dan satu unit Handphone Lipat merk Samsung warna Hitam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungan tersebut, tanpa menunggu lama  Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, SH.,MH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan", ungkapnya.

Dikatakan Lumban, penggrebekan tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah Pondok Kolam Ikan tepatnya di Lantai dua di Desa Teratak Baru, pelaku sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan oleh anggota Satres Narkoba, sekarang pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Kuansing, Pungkasnya.


Reporter : Eki Maidedi
 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :