Tak Terima Anaknya Dianiaya, Seorang Pria Dibacok, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri...
Kuantan Singingi, RanahRiau.Com- Inisial A atau R Bin M, 44 tahun yang merupakan Pelaku pembacokan terhadap Eprison atau ison akhirnya tadi malam menyerahkan diri ke Polres kuansing tepatnya pada hari Rabu (24/01/2018) sekira Jam 23.30 Wib.
Kapolres AKBP Fibri Karpiananto,SH.Sik melalui Ka Humas AKP.G.Lumban Toruan sempat menjelaskan, kejadian pembacokan tersebut Menurut keterangan pelaku, Bahwa pelaku tidak terima dengan perlakuan korban (Eprison) yang telah menganiaya Anaknya pada hari senin tgl 22 januari 2018 jam 19.30 wib tepatnya di Surau dusun sungai lintang desa ujung tanjung sehingga anak pelaku susah berjalan dan tidak ingin lagi masuk sekolah.
Pelaku mendatangi ninik mamak untuk menyelesaikan permasalahan anaknya yang dianiaya. Akan Tetapi jelas Lumban tidak ada titik terang sehingga pelaku mengambil keputusan sendiri untuk mendatangi dan membacok korban.
Pada hari rabu tanggal 24 januari 2018 sekira pukul 10.00 wib pada saat korban sedang duduk dibansal karet dengan membawa sebilah parang lalu pelaku lansung membacok korban sehingga korban mengalami luka bacok dibagian kepala dan bahu kanan, setelah itu korban lari kearah kiri jalan kemudian datang keluarga korban dan korban lansung dibawa ke RSUD teluk kuantan dan pelaku melarikan diri.
Adapun barang bukti yang disita oleh Polres kuansing yaitu 1(satu) bilah Parang, 1(satu) buah tas kain
Kata Lumban, Tim Ops Polres Kuansing akan mdilap akukan penindakan lebih lanjut, Mencari kendaraan pelaku dan pakaian pelaku berlumuran darah yang ditinggalkan di ampang2 PT. Duta Palma, Melakukan pemeriksaan tersangka, Melengkapi berkas hingga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :