Ketua WPR DPRD Riau Menyayangkan ucapan Wakil Rakyat Ini, Mestinya Harus Bijak...

Ketua WPR DPRD Riau Menyayangkan ucapan Wakil Rakyat Ini, Mestinya Harus Bijak...

Pekanbaru, RanahRiau.com- Ketua Wartawan Parlemen Riau (WPR) DPRD Provinsi Riau, Edi Gustien menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dalam percakapan di group Whatsapp yang mengatakan, tidak perlu wartawan masuk ruang kerja Anggota DPRD Riau karena sudah disediakan tempat untuk media.

“Seperti pernyataan saya yang lalu, ini adalah perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan dan bertentangan dengan Undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 Bab VIII Pasal 18 yang berbunyi Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau mengahalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3  dan dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp500 juta rupiah,” kata Edi, Rabu (24/1/2018).

Masih dijelaskan Edi, percakapan dalam dialog group Whatsapp Mitra WPR itu berawal dari pemberitaan yang memfokuskan adanya kunci digital di setiap ruang kerja Komisi DPRD Riau dan terkesan menghambat tugas jurnalistik, bukan meminta tempat atau ruangan yang peruntukannya bagi Wartawan. Sementara, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman seakan akan berasumsi bahwa WPR meminta ruangan untuk tugas wartawan.

Meski sudah di ingatkan dan dijelaskan kembali oleh beberapa peserta Group bahwa konteks pembahasannya adalah meminta penjelasan terkait kunci digital tersebut, Dedet demikian sering disapa, tetap menegaskan Wartawan sudah ada ruangan sendiri dan tidak perlu masuk ruangan kerja anggota dewan.

“Kita sudah sediakan ruangan untuk media, silahkan wartawan berhimpun pada tempat yang di sediakan, mohon maaf tak perlu masuk ruangan kerja dewan," Cuplik Kutipan pernyataan Noviwaldy Jusman di Group Mitra WPR.

Atas sikap dan pernyataan itu, Ketua WPR DPRD Riau Edi Gustien menganggap hal itu tidak pantas di ucapkan oleh seorang wakil rakyat yang menjadi representasi masyarakat dalam lembaga terhormat.

"Mestinya sebagai Unsur Pimpinan Dewan, Beliau bisa lebih bijak menyikapi dengan melihat kondisi wartawan dan berdialog dengan baik serta menjelaskan hal ikhwal persoalan, kenapa harus ada kunci digital itu, bukan langsung menegaskan bahwa wartawan dilarang masuk ruang kerja. jika sudah melihat langsung kondisi wartawan baru dia berkomentar seperti itu,” Edi Mengungkapkan.

Padahal Sebelumnya, Sejumlah wartawan yang tergabung di WPR telah melakukan konfirmasi kepada sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Kaharuddin terkait adanya kunci Digital yang terpampang di ruang komisi DPRD Riau.

Dari hasil wawancara melalui sambungan pesan WA, Sekwan menjelaskan, adanya kunci itu bukan untuk menghalang halangan tugas jurnalistik wartawan, namun untuk menertibkan dan memberikan rasa aman bagi setiap yang berkunjung ke gedung dewan. karena, kata dia, pernah ada beberapa peristiwa kehilangan barang akibat terlalu bebasnya pengunjung masuk ke ruang kerja komisi.

Kembali lagi, Edi Meneruskan, Secara prinsip, jika untuk keamanan dan ketertiban, setiap wartawan pasti setuju, ini tentunya berdampak positif, namun semestinya ada informasi dan proses penerapannya tidak langsung, kecuali sudah ada penjagaan dari keamanan dan receptionist di pintu masuk gedung DPRD Riau.

"Kita setuju untuk menjaga kemanan dan ketertiban, namun mestinya disiapkan dahulu kelengkapan prasarananya, seperti Di DPR Ri, memang untuk masuk ruang kerja Dewan harus melalui beberapa penjagaan ketat, tapi untuk media diberikan akses khusus untuk tugas jurnalistik, dengan menggunakan kartu id pers dan id penugasan di DPR RI setiap wartawan bisa masuk, sementara wartawan yang bertugas di DPRD Riau semua nya sudah melaporkan kepada Humas DPRD dan terdaftar, sesuai dengan aturan yang diminta Sekretariat Dewan." sambungnya.

Diakhir, ia meminta pihak kesekretariatan DPRD Riau mampu bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dan bijak kepada para pewarta yang bertugas di DPRD Riau, karena mereka adalah wartawan yang memang ditunjuk oleh perusahaan pers nya berposko di DPRD Riau untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

"saya berharap ini harus ada tindak lanjutnya dengan menjelaskan kepada wartawan yang bertugas di DPRD Riau agar tidak ada salah informasi, dan kedepan bisa menjadikan wartawan mitra yang baik untuk DPRD Riau." pungkasnya.


Reporter    : Faisyal



 

 

 

 

 

 


 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :