Jembatan Lubuk Jambi Sangat Besar Kemungkinan Batal dibangun
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- jembatan Lubuk Jambi yang panjangnya lebih kurang 100 meter membentang sungai batang kuantan dan menghubungkan Desa Seberang Pantai ke Banjar Padang di jalan Lintas Sumatera merupakan jembatan yang sudah memiliki usia Senja, karena dibangun lebih kurang 38 tahun yang lalu
Jembatan yang diresmikan pada tahun 1980-an oleh Presiden Soeharto pada masa itu, sekarang dinilai sudah seharusnya diganti dengan jembatan baru dengan lahan yang berbeda dan jarak berdekatan yang telah ditentukan.
Karena mengingat usia jembatan yang sudah Tua, dengan menampung beban yang sangat berat setiap harinya, sangat di khawatirkan Terjadi Hal yang tidak kita inginkan, apalagi bentanganya Panjang membelah sungai batang kuantan yang sering Diterpah arus air yang cukup deras dan dalam
Hal ini diungkapkan oleh masyarakat Desa Banjar Padang ison kepada Ranahriau.com beberapa waktu yang lalu tepatnya pada hari Selasa (14/11/2017) di lokasi jembatan yang akan dibangun tersebut sekira pukul 13.00 Wib.
Menurut ison, Ganti Rugi Lahan yang ditetapkan Pihak Appraisal atau Tim penilai dan Independen sangatlah tidak sesuai dengan apa yang diganti rugikan tersebut, karena Nilai ganti rugi jauh turun dari besaran harga ganti rugi tahun 2012 dengan tahun ini.
Dalam praktiknya, lanjutnya, segala hal yang menyangkut hasil kerja tim appraisal diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), apakah hasilnya sudah relevan atau tidak?
Nah.. Sampai saat ini Ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan masyarakat Tidak menemukan Titik temu sehingga berdampak batalnya pembangunan jembatan Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik yang seharusnya selesai pada tahun 2018 ini. Seperti disampaikan Camat Kuantan Mudik, Drs.Jevrian Afriadi,MSi saat dikonfirmasi Reporter Ranahriau.com Jumat malam (05/01/2018).
Menurut Jevrian, batalnya jembatan Lubuk Jambi, selain tidak adanya titik temu antara warga yang terkena dampak pembangunan juga disebabkan mepetnya waktu untuk mediasi antara pihak pengadilan dengan masyarakat yang belum menyetujui besaran ganti rugi Lahan dan bangunan miliknya.
"dari 28 orang warga pemilik lahan, sampai saat ini masih ada sekitar 15 warga yang belum menyetujui jumlah ganti rugi tetapi, kalau seandanyai ada waktu untuk mediasi, saya rasa bisa di selesaikan dengan cepat. Sebab, uang yang dititip ke pengadilan tersebut harus melalui mediasi dulu. Begitu prosedurnya," jelas Jevrian
Untuk uang warga yang menolak ganti tersebut, kata Jevrian, tentu akan dikembalilan ke pemerintah. Karena Pihaknya tidak bisa menahan uang tersebut disebabkan bahwa anggaran tahun 2017 sudah habis. Sedangkan warga yang menyetujui sebelumnya, sudah dicairkan ke rekening masing-masing.
"Dua Desa Yang terkena dampak pembangunan jembatan Lubuk Jambi ini yaitu Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang. Untuk Saat ini Desa Seberang Pantai sudah setuju dan telah tuntas, Tinggal lagi Desa Banjar Padang. Kami tetap berharap semoga ada jalan keluarnya. Karena ini sangat berpengaruh terhadap kondisi jembatan yang sudah uzur," ujar Jevrian.
Seperti diketahui, bahwa kondisi jembatan Lubuk Jambi saat ini sangat memprihatinkan. Apalagi cuaca belakangan ini sering terjadi hujan sehingga mengakibatkan air Sungai Kuantan meluap dengan arus yang cukup deras.
Ketika ditanyakan Oleh ranahriau.com kepada Camat Kuantan mudik Drs, Jevrian Afriadi, M.Si apakah Masih ada Harapan bahwa Jembatan tersebut bisa dibangun, Jevrian menjawab "untuk tahun 2018 ini Sangat sedikit kemungkinan untuk bisa dibangun"
Tapi semuanya sekarang masih dalam keadaan diproses, Semoga,"ujarnya menandaskan
Reporter : Eki Maidedi
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :