Waduhhh.. Dana Desa TA 2017 Diselewengkan Bendahara Desa Selabau Untuk Kepentingan Pribadi
Indragiri Hulu, Ranahriau.com- Meskipun adanya larangan pihak desa untuk melakukan menyelewengan terhadap dana desa, namun masih saja ditemukan ada desa yang berani menggunakan dana desa APBN tahun 2017 untuk kepentingan pribadi.
Salah satu desa tersebut adalah Desa Selabau Kecamatan Lalak kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau, Diduga kuat Bendahara desa telah menggunakan sebagian besar anggaran dana desa bersumber APBN tahun 2017 untuk keperluan pribadi sehingga pekrjaan yang ada saat ini terhambat dan pihak Inspektorat maupun penegak hukum lainnya belum melakukan pemeriksaan atas penyelewengan dana tersebut.
Atas Dugaan penyelewengan dana itu dibenerkan oleh Pejabat Kepala Desa Selabau, Apis saat dikonfirmasi wartawan ranahriau.com, Kamis (4/1/2018) yang mengatakan, bahwa untuk saat ini pihak desa telah mencari solusi bagaimana cara untuk mengatasi permasalahn tersebut dan pihak desa juga sudah berkordinasi kepihak inspektorat.
“Memang benar pak kalau bendahara desa telah menggunakan uang desa namun saya juga sudah melakukan musyawarah didesa untuk mencari solusi. Katanya bendahara desa akan mengembalikan dana itu ke pihak Desa, semua itu diakui pak, yang dipakai itu uang pembanggunan sumur gali yang mana sumur itu seharusnya dibanggun dengan jumlah 27 sumur namun karna ada kendala pihak TPK hanya membanggun sumur gali 18 sumur sampai tanggal yang sudah ditentukan, bendahara tersebut berinisial (J).” Tandasnya.
Reporter : Arrozi
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :