Investigasi Di Kecamtan Rengat Barat
Aneh.. Proyek Cuci Parit Dikerjakan Dua Kali dengan Lokasi Yang sama, Wahh Ada Apa.?
Indragiri Hulu, RanahRiau.com- Dari hasil amatan wartawan Ranahriau.com dilokasi pembangunan rehab sekunder atau cuci parit sepanjang 2000 Meter dengan anggaran lebih kurang Rp.150.000.000 di kecamatan Rengat barat tanpa plang nama proyek diduga kuat hanya sebagai ajang korupsi.
Disamping tidak adanya plang nama proyek, rehab sekunder tersebut juga tidak ada RAB sebagai acuan kerja rekanan sampai pekerjaan Finishing dan hingga proses pencairan dilakukan.
Pekerjaan rehab sekunder atau cuci parit ini merupakan pekerjaan anggaran perubahan tahun 2017 dikelola oleh Pemerintah Dinas Pekerja Umum Bidang Pengairan yang dikerjakan CV.Riang Sentosa dengan panjang parit 2 Km, berlokasikan kecamatan rengat barat tepanya di area jembatan Dua Arah Pematang Reba-Rengat hingga tembus ke Desa sialang dua dahan.
Dari hasil informasi masyarakat bahwa proyek cuci parit sepanjang 2 Km juga terdapat pekerjaan 200 Meter dilakukan tumpang tindih dengan pekerjaan tahun 2016.
“setahu saya pak, cuci parit ini sudah pernah dikerjakan pada tahun 2016 tepatnya disimpang tiga desa sialang dua dahan,” Jelas masyarakat setempat.
Adapun penjelasan dari plt,Kepala Dinas Pekerja Umum kabupaten Indragiri Hulu, Yel pindar mengatakan, terkait pekerjaan cuci parit dikecamatan rengat barat langsung saja temui kabidnya.
“temui saja kabidnya, dia yang lebih tau,” Jelasnya.
saat dimintai keterangan, kabid pengairan, Dalisman menukas, proyek itu sebenarnya parit milik provinsi namun ketika ada laporan dari warga adanya penyumbatan dipengairan maka diambil alih oleh Pihak kabupaten dengan panjang parit sebenarnya 4000 Meter namun yang dikerjakan hanya 2000 Meter arah ke desa sialang dua dahan kecamatan rengat barat.
“lebih jelasnya pak temui saja PPTK nya pak heru dia yang lebih mengetahui,”Jelas Dalisman.
Saat ditemuai Heru Warsono yang didampingi Tim Pengawas kegiatan rehab sekunder tersebut pak Asman menjelaskan, bahwa parit itu dikerjakaan oleh CV.Riang Sentosa. Terkait papan proyek sudah dipasang oleh pihak rekanan namun sudah dilepas lagi.
“Papan proyek ada namun kata rekanan sudah dilepas dan kalau masalah parit arah sialang dua dahan yang sudah pernah digali tapi di gali lagi memang benar karna untuk mencukupi panjangnya dari pekerjaan itu sebenarnya 2 Km namun sampai simpang tiga didalam hanya 1800 Meter untuk mencukupi panjang kita arahkan parit arah jalan pramuka desa sialang dua dahan dengan panjang 200 Meter karna parit itu masih wilayah kecamatan rengat barat,”Jelas Heru.
Ditambah lagi Pengawas pekerjaan dari Dinas PU Asman, bahwa terkait 200 meter cuci parit jalan pramuka arah sialang dua dahan memang benar dikerjakaan oleh CV.Riang Sentosa karna untuk mencukupi panjang pekerjaan.
“sebenarnya dari awal saya sudah kordinasi kepihak PPTK pak heru terkait masalah 200 meter pekerjaan tersebut,karna arah jalan pramuka desa sialang dua dahan sudah pernah digali pada tahun 2016 tetapi kata pak heru tidak masalah dan area itu masuk dikecamatan rengat barat jika dilempar ke daerah kuantan babu kecamatan rengat sudah berbeda judul proyeknya,”Jelas Asman.
Jadi dari temuan tersebut, Media Ranahriau.com Minta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas pekerjaan proyek rehab sekunder dikecamatan rengat barat tersebut dan turun lokasi untuk memastikannya.
Reporter : Arrozi
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :