Kerja Cepat, Polres Kuansing Tangkap Pelaku Curat..
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Sat Reskrim Polres Kuansing kembali mengamankan 2 (Dua) Orang Laki-Laki yang diduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Hotel Kuansing Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai jering Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Jum’at (22/12/2017).
Adapun Pelaku yang dapat diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing yaitu HASTONI MERI Als TONI (41) tahun Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah bersama EFRIZAL Als IJANG (48) tahun Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, SH.S.Ik melalui kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban toruan, Sabtu (23/12/2017) menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap Dua orang pelaku tersebut dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu R. Lumban Gaol pada hari Jumat (22/12/2017) sekira pukul 23.15 Wib
Kemudian, Kasat Reskrim AKP M. Ambarita, SH, SIK memerintahkan team Opsnal reskrim yang dipimpin KBO Reskrim Iptu R. Lumban Gaol melakukan pengembangan terhadap Barang Bukti dan Team Opsnal berhasil mengambil Barang Bukti di Desa Kasang Kec.Kuantan Mudik, Sampai saat Ini Tim Opsnal Masih Melakukan Pengembangan untuk mengungkap jaringan curat tersebut.
Adapun Barang bukti yang diamankan petugas yaitu sebanyak 32 Buah Kursi Warna Hitam, 6 Unit TV Merk TOSHIBA Warna Hitam, Tembaga dan 1 Unit HEXOS atau Penghisab udara
Sekarang pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing guna Penyidikan lebih lanjut
Reporter : Eki Meidedi
Editor : Fes
Komentar Via Facebook :