Lagi... Tim Opsnal Polres Kuansing Kembali Sikat Pelaku PETI....

Lagi... Tim Opsnal Polres Kuansing Kembali Sikat Pelaku PETI....

Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Tim Opsnal Polres Kuansing kembali gelar Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kuantan Mudik tepatnya di Areal Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan kecamatan kuantan mudik Rabu (20/12/2017).

Giat kali ini dipimpin Langsung oleh kasat sabhara AKP Afrizal, SH, M.Si, KBO IPTU Sugeng, Kanit Patroli IPDA Febri Irawan, STK dan Ipda Muslim beserta 14 pers Sat Sabhara Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, SH.S.Ik melalui ka humas AKP G Lumban toruan menjelaskan kronologis Giat tersebut bahwa, setelah Tim Opsnal Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebanyak 13 (Tiga belas) PETI yang tengah Beraktivitas langsung berhenti dan Personil Sat sabhara mengamankan 1 (Satu) orang yang diduga pelaku PETI mengaku bernama Dicko martin (21) tahun warga Desa bukit pedusunan kecamatan kuantan mudik kabupaten kuansing.

"selanjutnya Personil Sabhara merusak 13 Unit Dompeng yang ada dilokasi dengan cara membakar," jelas Lumban

Setelah selesai merusak dompeng atau PETI tersebut, dalam perjalanan pulang personil sabhara melihat diduga Pelaku dompeng duduk  dan ngobrol di pinggir jalan depan ruko di Kecamatan Gunung Toar yang hendak menjual hasil Tambangannya, Kemudian personil berhenti dan mendekati pelaku PETI tersebut langsung melarikan diri.

Kemudian Personil sat sabhara merasa curiga lalu masuk ke toko tersebut dan menemukan tukang bakar emas yang sedang bekerja membakar emas mengaku bernama Rudi candra, (32) tahun, alamat Gunung toar.

Adapun Barang bukti yang dapat diamankan yaitu 1 unit mesin kompresor, 1 unit mesin pompa, 1 kotak mie tembika, 3 sumpit emas, uang tunai Rp 8, 200 000, 3 butir emas hasil pemurnian, 1 unit handphone Genggam dan 1 unit timbangan

Sekarang Pelaku PETI bersama Tukang bakar Emas beserta barang bukti diserahkan ke sat reskrim polres kuansing untuk diproses lebih lanjut.


Reporter     : Eki Meidedi
Editor        : Fes

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :