MoU, KesbangPol dengan Polres kuansing Sepakat Cegah Paham Radikal
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Sat Intelkam Polres Kuansing dengan Dinas Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi Gelar Penandatanganan MOU Cegah Tangkal Paham Radikal, Intoleran Dan Anti Pancasila selasa (19/12/2017) pukul 10:00 wib bertempat di Aula Dinas Kesbangpol. Kab. Kuansing.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kaban. Kesbangpol Drs. Linskar. Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Deni Afrial, S.Pi, MH. Kanit II Sat. Intelkam Polres Kuansing Bripka Mustika Hendri. Kanit V Sat. Intelkam Polres Kuansing Brigadir Dodi Rahman. Kasubbid Kewaspadaan Kesbangpol.
penata tingkat I Endang Susilawati. Staf Kesbangpol Pengatur Netri Yuliana. SKPLispol Edwar. Kassub. Bagian Keuangan Kesbangpol Raja Ramli, ST. Kabid K.P.K. Kesbangpol. pembina TK. I Harmonis. Dan 1 orang anggota sat. intelkam polres Kuansing. Staf kesbangpol. Pengatur muda tingkat I nurami.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, SH.S.Ik melalui kasubag Humas AKP G Lumban toruan menjelaskan, Adapun Giat Rapat Membahas Tentang Bersama-sama sepakat menolak dan Bekerjasama dalam memberantas Paham Radikal, Intoleransi dan Anti Pancasila di wilayah Kab. Kuansing.
Kemudian Merencanakan Giat bersama antara Sat Intelkam dan Dinas Kesbangpol. Kab. Kuansing untuk Turun Kelapangan Deteksi Dini terkait Antisipasi Berkembangan Paham Radikal, Intoleran dan Anti Pancasila.
Bersepakat bersama - sama, bersinergi dilapangan jika dijumpai adanya paham Radikal, Intoleran dan anti Pancasila di lingkungan Masyarakat Kab. Kuansing.
Reporter : Eki Meidedi
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :