Pertikaian Suhardiman Amby-Kordias Usai Sudah.. LAM Damaikan keduanya...
Pekanbaru, RanahRiau.com- Pertikaian anggota DPRD Provinsi Riau antara Kordias Pasaribu dan Suhardiman Amby telah disudahi dengan dilaksanakannya prosesi adat dalam Majelis Perdamaian Adat Melayu Riau yang berlangsung di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Sabtu pagi (2/12/2017).
Majelis Perdamaian Adat dipimpin langsung oleh Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar serta disaksikan langsung oleh para Datuk, tokoh adat Kuansing, pengurus LAMR, tokoh panguyuban Batak, pengurus partai PDIP serta para undangan.
Kordias Pasaribu tampak mengenakan baju melayu berwarna putih dengan memakai peci dan Suhardiman Amby memakai baju melayu warna hitam. Perdamaian tersebut ditandai dengan penyerahan empat kain dari pihak Kordias ke Suhardiman Ambiy dan sebaliknya dari pihak Suhardiman Amby menyerahkan keris. Kemudian keduanya bersalaman dan berpelukan di hadapan para petinggi LAM Riau dan tamu undangan.
Sebelum prosesi tersebut dilakukan, terlebih dahulu dilantunkan pembacaan ayat suci Alquran selanjunya pembacaaa warkah perdamaian didepan majelis oleh Datuk Raja Marjohan
Ketua DPH LAMR Datuk Seri Amanah Adat, Syahril Abubakar memgatakan bahwa untuj pertama dan terakhir kalinya supaya tidak ada lagi silang sengketa
"Apalagi kita semua adalah masyarakat Riau, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Kita selaku masyarakat Riau selalu mengetengahkan bahwa Jangan ada dinding atau sekat antar kita. Biar beda suku kita sama-sama harus satu dan saling menghormati dan kita adalah orang Riau," terangnya.
Menurutnya, kedua tokoh ini adalah perwakilan rakyat Riau yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam pemerintahan, mungkin saja ada kesalahan kesilapan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi adanya keterbukaan Kordias Pasaribu yang telah menyerahkan persoalan ini ke LAMR.
"Jadi kita jangan lagi terganggu dengan persoalan yang terjebak emosi sesaat. LAMR selama ini siap terbuka dan menampung hajat hidup masyarakat.
Sumber : Trc
Editor : Fes
Komentar Via Facebook :