Advertorial

Langkah Tanggulangi Bencana, BPBD Kuansing Akan Dipersiapkan...

Langkah Tanggulangi Bencana, BPBD Kuansing Akan Dipersiapkan...

Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bahwa dalam rangka pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai ketentuan Pasal 12 huruf h Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.


Mengingat hampir setiap tahun sebagian wilayah di Kuansing selalu terkena bencana alam, terutama bencana banjir yang selalu menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat yang tinggal di pinggiran wilayah sungai, (sungai kuantan). Karena sebagian besar wilayah Kuansing berada dipinggiran sungai, urai Kabag Ortal Setda Kuansing, Yunita Trisia kepada wartawan pada Kamis, (16/11/2017).

Menurutnya, saat ini sudah tepat kita ambil bagian dalam pendirian BPBD di Kuansing.

"kita ketahui bahwa di Provinsi Riau hanya Kabupaten Kuansing saja yang belum mempunyai BPBD, hal ini sudah disampaikan kepada Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si beberapa waktu lalu, dan beliau alhamdullilah menyambut baik dengan pendirian BPBD di Kota Jalur ini," paparnya.

Lebih Lanjut Yunita Trisia menyampaikan, pihaknya telah menyusun bahan administrasi untuk pendirian BPBD ini, ada yang menyangkut payung hukum kata dia, akan dikoordinasikan segera dengan bagian hukum setda.

"kemudian masalah anggarannya operasional dari kantor BPBD kita akan koordinasikan dengan bagian keuangan, jadi semuanya harus dipersiapkan dulu sebelum kita sampaikan ke DPR. Bagaimana kita akan mendapatkan anggaran dari pusat sedangkan kita belum mempunyai BPBD, seperti Kab/kota  lainnya yang ada di Provinsi Riau." Pungkasnya.



Reporter : Eki Meidedi
Editor    : Fes



 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :