Apernas Tekad Wujudkan Rumah Subsidi di Riau
Pekanbaru, RanahRiau.com- Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Riau (Apernas) bertekad mewujudkan rumah layak bersubsidi untuk masyarakat dan PNS di Riau. Salah satu poin yang mereka rencanakan adalah rumah subsidi DP untuk PNS.
Dikatakan HM Tulus, Ketua Apernas Riau, konsentrasi asosiasi ini adalah mewujudkan rumah yang sederhana, layak dan sehat untuk masyarakat. Untuk itu mereka datang ke DPRD Riau untuk hearing dengan komisi D, Kamis (31-11-2017).
Pembahasan yang urgen itu menurut H Tulus, adalah upaya memangkas lima izin yang harus dipenuhi agar masyarakat mendapatkan rumah layak sehat.
"Kita fokus pada pemangkasan lima perizinan ini sehingga ada kemudahan bagi masyarakat mendapatkan rumah," ulasnya.
Dengan pemangkasan lima perizinan ini bagi pengembang sendiri akan dapat keuntungan dengan kelebihan yang juga memudahkan bagi perkembangan bisnis ke depan.
Diharapkan Tulus dan Apernas, sedikitnya ada 5.000 unit rumah sederhana, layak dan sehat yang akan dialokasikan untuk ini di tahun 2018 mendatang." Pungkasnya.
Sejalan dengan keinginan Apernas itu pihak DPRD Riau dalam hal ini Komisi D juga sudah melakukan hearing dengan berbagai asosiasi perumahan lainnya dan hearing dengan Apernas ini adalah yang terakhir dalam pembahasannya.
Dikatakan HM Yusuf Sikumbang bahwa keinginan pemerintah, DPRD Riau dan juga para pengembang seperti Apernas ini sudah menjadi sebuah komitmen yang harus mereka laksanakan pada waktu dekat.
Untuk itu, DPRD Riau melakukan dengar pendapat dengan berbagai kalangan pengembang untuk mendapatkan konsep yang pas untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di Riau.
"Kita lakukan penyaringan aspirasi dan juga mendengar keinginan dari pihak terkait agar terwujudnya rumah sederhana, layak dan sehat untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Riau," ujar Yusuf.
Hearing dengan Apernas ini ada yang terakhir dari pengusaha perumahan yang ada di Riau dan hasilnya akan dibawa Komisi ke rapat yang lebih tinggi.
Reporter : Abidah/Rilis
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :