Untung Saja Aksi Bakar Hutan Ini Dapat Dicegah Polisi...

Untung Saja Aksi Bakar Hutan Ini Dapat Dicegah Polisi...

Kuansing, RanahRiau.com- Polsek Kuantan Mudik Amankan Satu Orang Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Hutan Lindung daerah Sungai Palabi Desa Pangkalan Kecamatan Kuantan Mudik kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (4/11/2017) sekira Pukul 17.00 Wib

Dari keterangan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, SH.S.Ik melalui ka humas AKP G Lumban toruan kepada ranahriau.com, Minggu, (5/11/2017) menjelaskan, Kronologis terjadinya insiden kebakaran tersebut bermula pada Saat Tim gabungan KARHUTLA yang dipimpin oleh AIPTU DIDIT S BARUS melakukan Patroli di daerah Sungai Palabi dan Sungai Pandiangan dan sekitar pukul 16.30 wib Tim KARHUTLA melihat ada asap di daerah Sungai Palabi dan Langsung menuju titik ada asap tersebut.

setelah sampai di lokasi, lanjut Lumban, Tim KARHUTLA menjumpai Lahan yang sedang terbakar sekitar 4 Hektar dan juga tim KARHUTLA juga menjumpai Seorang yang sedang menuju Keluar dari Lokasi yang diduga Pelaku Pembakaran Lahan dan Langsung dilakukan Pengamanan terhadap diduga Pelaku yang berinisial YYN (27) Asal Bagan Batu yang beralamat SP 6 Ranah Palabi Kec Timpe Kab Dharmasraya Sumbar.

Setelah YYN di Interogasi oleh tim KARHUTLA dirinya mengakui bahwa Dia yang membakar Lahan tersebut dengan menggunakan Minyak Tanah dan Korek Api dan juga pelaku mengakui bahwa Lahan tersebut miliknya dan Sdr MUHAI yang beralamat di Padang Lawas Sumbar

Adapun saksi-saksi saat kejadian yakni DIDIT S BARUS, (46) Polri yang tinggal di Asrama Desa Kasang Kec Kuantan Mudik, bersama SUYANTO, (44) Anggota TNI beralamat Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, dan DEDEN SUHENDRI, (29) MPA, yang beralamat Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau.

Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk Pengusutan lebih Lanjut



Reporter    : Eki Meidedi
Editor       : Fes

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :