BBKSDA Riau melepasliarkan Burung, Ratusan Burung Liar Terbang bebas di Langit Dumai
Dumai, RanahRiau.com- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau
melepasliarkan ratusan burung hasil sitaan petugas Bea dan Cukai Kota
Dumai di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai.
"Total
935 ekor burung yang dilepasliarkan akhir pekan ini," kata Hubungan
Masyarakat BBKSDA Riau, Dian Indriati di Pekanbaru, Ahad.
Ia
merincikan, burung-burung liar yang dilepas tersebut terdiri dari 572
ekor burung jalak kerbau (Acridotheres Javanicus) dan 363 ekor burung
kacer (Copsychus saularis).
Ia mengatakan
seluruh burung tersebut secara hukum memang belum termasuk hewan yang
dilindungi, namun menurutnya keberadaan unggas itu harus tetap dijaga
dari pelaku kejahatan.
Seluruh burung tersebut dilepasliarkan pada Sabtu (23/9) dan disaksikan oleh petugas Bea dan Cukai, TNI serta Manggala Agni.
Ia
menjelaskan bahwa seluruh satwa itu ditangkap petugas Bea dan Cukai
beberapa waktu lalu dari tangan dua pelaku berinisial IB dan AB.
Keduanya ditangkap saat berusaha menyelundupkan hewan itu di salah satu
pelabuhan tikus di Kota Dumai.
"Keterangan Bea dan Cukai, satwa itu berasal dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara," lanjutnya.
Sementara
itu, sebelum dilepasliarkan, ia memastikan bahwa ratusan satwa tersebut
dalam kondisi yang sehat. Seluruh satwa terlebih dahulu diperiksa oleh
tim dokter hewan.
"Jadi memang sebelum dilepaskan, satwa itu terlebih dahulu diperiksa tim dokter hewan karantina," ujarnya.
Kepala
BBKSDA Riau, Dr Mahfudz menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan
pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah
kerja melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kami sangat mengapresiasi kepada petugas di lapangan, ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik," urainya.


Komentar Via Facebook :