Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Tokoh Masyarakat Kampar

Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Tokoh Masyarakat Kampar

KAMPAR, RanahRiau.com - Anggota DPD/MPR RI asal Riau Intsiawati Ayus memberikan pemahaman 4 Pilar MPR RI kepada para tokoh masyarakat, di Desa Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Hadir dalam kesempatan tersebut para tokoh masyarakat, pemuka agama dan cerdik pandai, juga perwakilan dari beberapa lembaga adat.

Dihadapan para peserta, Intsiawati menjelaskan 4 Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Lingkungan kita yang aman dan tentram ini tak lepas dari ancaman serta pengaruh negatif oknum tertentu. Misalkan ada aktifitas kelompok radikal, bahkan teroris menyusup ke lingkungan kita. Dengan faham yang mereka bawa, tentu ingin menularkannya agar kelompok mereka semakin luas persebarannya," kata Intsiawati.

Maka dengan mensosialisasikan 4 Pilar tersebut, katanya, dapat menjadi pegangan hidup berbangsa dna bernegara yang baik dalam kesatuan masyarakat.

Antusias masyarakat yang tinggi, tampak terlihat saat sesi dialog tanya jawab. Pertanyaan yang disampaikan bukan hanya seputar 4 Pilar MPR RI, juga terkait tugas dan fungsi Intsiawati sebagai Anggota DPD RI.

Intsiawati menambahkan, DPD RI sebagai lembaga negara yang tergabung dalam MPR RI bertugas untuk mensosialisasikan 4 Pilar ini.

"DPD RI mengawal pelaksanaan UU di Daerah. Juga sebagai jembatan aspirasi masyarakat dan daerah ke pemerintah pusat. Dengan keterbatasan peran dan jabatan, InsyaAllah kami di DPD RI terus berbuat semaksimal mungkin," tutupnya. (Fra)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :