Takut ada yang Balas Dendam, Tersangka Pungli Rutan minta Pindah
Pekanbaru, RanahRiau.com-Tersangka
Pungutan Liar Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru yang
merupakan mantan kepala satuan pengamanan di sana beserta dua orang
stafnya dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Tersangka
pungli saat ini sudah kami pindahkan ke LPKA Anak Pekanbaru untuk
alasan keamanan. Kalau di rutan, kami khawatir jumpa napi kemarin yang
dendam," kata Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Al Azhar di
Pekanbaru, Rabu.
Dia
mengatakan bahwa tiga tersangka itu pada Selasa (12/9) lalu dilimpahkan
Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi. Lalu
penahanan dilakukan kejati dengan mengirimnya ke Rutan Sialang Bungkuk.
Azhar
mengaku bahwa tiga tersangka itu sempat datang ke rutan dan pihaknya
mererima. Lalu pihaknya di internal berkoordinasi dengan Kepala Kantor
Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau.
"Di
internal, kami koordinasi dengan Pak Kanwil lalu diizinkan ditempatkan
di LPKA. Kira-kira satu jam datang dan sampai masuk ke dalam saya
berpikir nanti ada gangguan lebih baik ambil langkah cepat, karena kalau
masuk sama saja dengan bunuh diri," ungkapnya.
Ketiga
tersangka itu atas nama Taufik selaku eks Kepala Pengamanan Rutan dan
dua orang stafnya Ripo dan Kurniawan. Mereka diduga telah melakukan
pungli terhadap para tahanan dan narapidana di Rutan dengan modus
meminta biaya pemindahan dari sel pengamanan pengenalan lingkungan
(mapelaling) ke sel yang lebih layak.
Kepala
Seksi Penuntutan Kejati Riau, Lexy Patarani mengungkapkan bahwa ketiga
tersangka sempat memohon agar tempat penahanan dipindahkan dari Rutan
Sialang Bungkuk tersebut. Hal itu karena ketiganya melakukan pungli di
sana dan ditakutkan akan ada dendam dari para tahanan yang menjadi
korban pungli tersebut.
"Jadi
untuk pastinya dia tetap ditaruh di Sialang Bungkuk. Memang ada
permohonan pindah Rutan. Tapi hal itu kita serahkan ke pihak Rutan,"
ucapnya.
Pengusutan
kasus ini sendiri dimulai setelah kejadian kaburnya 478 tahanan dan
narapidana dari Rutan Sialang Bungkuk ini pada awal Mei 2017 lalu. Hasil
penyelidikan diketahui pemicunya karena masalah kelebihan kapasitas dan
pungli yang dilakukan oleh oknum pengamanan rutan terhadap tahanan.


Komentar Via Facebook :