waspadai Penyimpangan Anggaran Kampung
Kejaksaan Negeri Siak gelar Sosialisasi Tim Pengawal Pembangunan Daerah
Siak, RanahRiau.com- Kejaksaan Negeri Siak, Provinsi Riau menggelar sosialisasi Tim
Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, di lingkungan
pemerintah daerah setempat tentang pengelolaan dana desa dan kampung
guna mengantisipasi penyimpangan dalam penggunaan.
"Tujuan
dilaksanakannya sosialisasi TP4D adalah untuk mendukung program
pembangunan di daerah agar berjalan dengan baik dan terhindar dari
pelanggaran," ujar Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Jasri Umar
saat sosialisasi TP4D di kantor Bupati Siak, Kamis.
Sosialisasi
bertemakan "Mari Bangkit dan Membangun Kampung untuk Kesejahteraan dan
Kemakmuran Masyarakat" ini untuk menghilangkan keraguan aparatur negara
dalam mengambil keputusan. Selain itu sebagai perbaikan birokrasi bagi
percepatan program-program strategis, serta terserapnya anggaran secara
optimal.
"Dengan harapan dapat mendorong iklim
investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan daerah. Serta
terlaksananya¿ penegakan hukum efektif dengan mengutamakan pencegahan,"
ucapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, ini
bagian dari upaya pencegahan. Sebab kejaksaan sudah memberikan
peringatan sejak dini untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Apabila
pencegahan tipikor yang di lakukan kejaksaan tidak digubris oleh
penghulu atau kepala desa, maka tidak ada pilihan selain penindakan.
Dia
sebutkan, antisipasi penyimpangan anggaran tidak hanya dilakukan
ditingkat pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab), namun juga sampai
tingkat desa (kampung). Mengingat saat ini setiap desa mendapatkan Dana
Desa (DD) yang sangat besar dari pemerintah pusat, provinsi maupun
kabupaten.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen
Kejari Siak Agung Setiadi selaku Ketua TP4D menyampaikan, kegiatan
sosialiasi TP4D secara serentak dilakukan diseluruh Indonesia.
Sasarannya bagi aparatur pemerintah kampung, dengan tujuan untuk
menambah pemahaman dan pengetahuan dalam tata kelola dana desa yang baik
dan benar, serta bebas dari korupsi
Sementara
itu Wakil Bupati Siak Alfedri saat membuka sosialisasi mengatakan,
kegiatan ini sebagai momentum dan menjelaskan tata cara mengelola dana
kampung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga
bermanfaat bagi masyarakat.
"Makanya dari
awal-awal ini harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan hingga
laporan evaluasi. Karena perlu usaha prefentif untuk mencegah hal-hal
yang tidak diinginkan, yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan
aturan yang berlaku," ucap Alfedri.
Turut hadir
juga Camat se-kabupaten Siak, Penghulu dan aparatur kampung, staf
Inspektorat, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, dan
bagian Hukum Setdakab Siak serta petugas pendamping desa.


Komentar Via Facebook :