Anggota DPRD Masih belum mengembalikan Mobil Dinas, Apa Penyebabnya?
Pekanbaru, RanahRiau.com- Anggota DPRD Riau masih belum mengembalikan kendaraan dinas kepada pemerintah provinsi setempat, sebab masih menunggu kucuran tunjangan transportasi dewan yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017.
Wakil ketua
DPRD Riau Sunaryo di Pekanbaru, Jumat, mengatakan mobil dinas anggota
dewan secara otomatis akan dikembalikan kepada Pihak Pemprov Riau jika
tunjangan transportasi sudah diterima sesuai yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah nomor 18 tahun 2017.
"Sebenar
itu tidak ditarik (oleh Pemprov Riau), hanya saja dikembalikan karena
sudah diatur PP 18, kan (Dewan) peroleh tunjangan transportasi. Sampai
saat ini belum dikembalikan, kita tunggulah (alokasinya di APBD-P),"
ujar Sunaryo.
Lebihlanjut Politisi Partai
Amanat Nasional itu menjelaskan, turunan PP 18 tentang Hak Keuangan dan
Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam bentuk peraturan daerah
memang sudah disahkan. Namun perlu menunggu Peraturan Gubernur untuk
implementasi lebih rinci terkait payung hukum tersebut.
Sementara
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah pemerintahan,
Taufik Arrakhman membenarkan, sudah ada perda yang disahkan dan mengatur
hak keuangan dewan sebagai turunan dari PP 18/2017.
"Masih
ada satu proses lagi, yakni Pergub yang mengatur secara detailnya. Jika
nanti sudah ada Pergubnya, maka tentu kewajiban kami untuk
mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai," sebutnya.
Dalam
PP 18 diatur, sebagai ganti kendaraan, para anggota dewan akan
mendapatkan tunjangan transportasi. Namun ditanya besaran transportasi
tersebut Taufik juga mengaku belum mengetahui besarannya.
(AntaraRiau.com)


Komentar Via Facebook :