Polres Kuansing Kembali Amankan PETI, Ini Dia Pelakunya...

Polres Kuansing Kembali Amankan PETI, Ini Dia Pelakunya...

Kuansing, RanahRiau.com- Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Kuansing tepatnya di desa tanah Bekali Kecamatan pangean yang di pimpin  oleh kasat shabara AKP AFRIZAL HASAN.SH.M.Si beserta 14 personil, kemarin.

lebih kurang 40 orang pekerja, Enam orang pelaku diantaranya dapat diamankan tim ops berinisial ED (32) warga Pulau Busuk Inuman,SD (32) warga Pulau Kulur. Basrah,RR (33) warga Tanah Bekali,YT (32) warga Tanah Bekali,RO (37) warga Pulau Kulur dan ND (50) Karangawen. Pati Jawa Tengah.

Adapun barang bukti yang disita petugas terdiri dari 1unit mesin dompeng merk tianly kengkap, 1unit keong ukuran 6, 2  batang pipa stik, 2 ( dua ) selang spiral, 4 lembar karpet

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang sik MH melalui ka humas AKP G Lumban toruan,Sik membenarkan kepada media bahwa 6 orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Kuantan Singingi untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai UU yang Berlaku

"hal tersebut dilakukan agar memberikan efek jera kepada para penambang illegal untuk tidak melakukan aktivitas penambangan illegal." Tutup Lumban. (Eki).







 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :