Pelaku PETI Diamankan Polres Kuansing

Pelaku PETI Diamankan Polres Kuansing

Kuansing, RanahRiau.com- Polres Kuantan Singingi kembali mengamankan 1 dari 2 Org Laki-laki yang Melakukan Penambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Muara Lembu Kec.Singingi Kab.Kuansing senin (31/7/2017).

Anggota opsnal yang dipimpin oleh Bripka Solehan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di desa Muara Lembu ada kegiatan PETI, kemudian mendengar informasi ini, Anggota opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang sik MH melalui ka Humas Akp, G Lumban toruan Sik menyampaikan bahwa anggota Opsnal melakukan penindakan, dijumpai 2 Orang pekerja namun dengan medan yang begitu berat team Opsnal mampu mengamankan satu org laki-laki berinisial AS (19) pelaku TP. PETI sebagai pekerja penambang emas.

Adapun Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya Satu buah paralon, Empat lembar karpet, Satu buah spiral, Satu buah ns, Satu buah mesin Dompeng merk Tianli dan Satu buah keongan.

Selanjutnya Untuk Tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Kuansing guna Penyidikan lebih lanjut. (Eki).


 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :