Putuskan Mata Rantai Peredaran Sabu-sabu, Polsek Mandau Kembali Ringkus 2 Pengedar
Duri, RanahRiau.com- jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau, Kamis (1/6/17) sekira pukul 22.45 WIB berhasil memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas tepat di depan Kantor Kelurahan Duri Barat tersebut, dua pelaku masing - masing berinisial DA (23) warga Jalan Tribrata, Gang Palapa, Kelurahan Duri Barat dan RR (23) warga Jalan Sukamaju, Gang Fahar, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti diantaranya satu paket Sabu seharga Rp 300 ribu, uang tunai sebesar Rp 1.100.000, Hp merk Samsung lipat warna putih merah dan satu unit sepeda motor matic Honda Beat warna putih berplat Nopol BM 6939 EZ.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Jum'at (2/6/17).
Pelaku DA yang telah menjadi target dalam kasus Narkoba, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian. Alhasil, tiga orang pemuda dengan mengendarai sepeda motor datang dengan gelagat mencurigakan ke Jalan Tribrata.
Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penangkapan dan hanya berhasil meringkus dua pelaku beserta barang bukti. Sementara seorang lainnya berhasil meloloskan diri.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku DA mengakui jika barang bukti Sabu itu miliknya dan kedua pelaku kini telah kita amankan di Mapolsek Mandau,"terang Kapolsek.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :