Tjahjo Kumolo, Kepala Daerah Harus Tegas tindak Ormas yang anti-Pancasila

Tjahjo Kumolo, Kepala Daerah Harus Tegas tindak Ormas yang anti-Pancasila

RanahRiau.com- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pentingnya menjaga persatuan, dan merawat kebinekaan serta integrasi pembangunan nasional dapat menyentuh semua masyarakat.

“Menjaga kondusifitas masyarakat, setiap Kepala daerah harus menindak tegas bila ada Ormas kontra atau anti-Pancasila,” kata Tjahjo Kumolo pada Acara kepemimpinan Kepala Daerah, Senin 22 April 2017, di BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan.

Forum tersebut dilaksanakan sebelum kepala daerah terpilih dilantik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui program pemerintah den menyelaraskan sesui visi dan misi sewaktu pencalonan dahulu.

Mendagri menegaskan kepada para kepala daerah yang hadir dalam forum itu, bahwa perlunya integrasi pembangunan dengan baik dan perlu perancangan matang. Kepala daerah wajib memperhatikan setiap SKPD-nya dan perlu diadakan evaluasi sekali sebulan, bila SKPD tersebut tidak mencapai target ganti saja termasuk Sekda sebagai tangan kanan bila diperlukan tidak usah ada Sekda PLT saja tidak apa-apa.

Adapun yang perlu diperhatikan perancangan daerah yaitu belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, belanja hibah, pajak dan retribusi daerah, penerimaan daerah. Setelah program ini selesai akan ada lagi program Lemhanas selama 3 bulan didalamnya sudah termasuk program bela Negara, waktunya pelaksanaan lemhanas ini dipilih pada Sabtu-Minggu saja.

Mencermati dinamikan Pilkada telah memporak-porandakan bangsa ini, bahwa betapa cara tidak baik dilakukan sekelompok orang meraih kekuasaan. Bila kepala daerah tidak mampu mengelola ini, maka sewaktu-waktu menjadi meledak dan mengancam keberagaman bangsa.

Suasana Pemilu saat ini sudah mulai tercium perlu dicatat ada 17 provinsi rawan konflik yang perlu pengawas ketat oleh aparat. Kepala Daerah harus berani tindak tegas Ormas membuat kegaduhan masyarakat dan anti-Pancasila.

(Tempo.co)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :