Wahh, Dalam Satu hari 6 Pelaku Narkotika diciduk Kapolres Inhil
Kemuning, RanahRiau.com- Polres Inhil mengamankan 6 orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di beberapa tempat berbeda, Senin (15/5/17).
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK mengatakan, penangkapan terhadap para terduga pelaku ini diawali dengan penangkapan terduga pelaku JA (33) warga Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. Laki - laki ini diamankan di sebuah Wisma di Tembilahan, pada pukul 09.00 WIB.
"Setelah Unit Opsnal Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Inhil, mendapatkan informasi ada orang yang melakukan transaksi narkoba," ungkap Dolifar.
Dari pria yang diamankan di dalam kamar wisma tersebut, disita barang bukti sabu-sabu yang disinpan dalam lipatan uang kertas Rp 2.000, 1 buah tabung kaca pembakar dan 1 buah HP merek Nokia. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa sabu - sabu tersebut didapatkannya dari HT (38) warga Jalan Kembang, Tembilahan.
Petugas pun segera bergerak mengamankan HT yang sehari hari berprofesi sebagai sekuriti sebuah instansi pemerintah di Tembilahan. Saat kedua lelaki itu dipertemukan, HT mengakui bahwa narkotika itu berasal dari dirinya. Saat ini, kedua lelaki ini saat ini sudah diamankan di Polres Inhil.
Berjarak sekitar 100 kilometer lebih arah ke Selatan Inhil, tepatnya di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Polsek Kemuning, juga mengamankan 4 orang laki - laki yang menjadi hamba barang haram tersebut.
Berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya orang yang sedang berpesta narkoba, Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning, yang dipimpin oleh IPDA Abu Tani SH melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi yang akurat, kemudian Unit Opsnal mengamankan 2 orang terduga pelaku masing masing berinisial AR (22) warga Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Ju (33) warga Dusun Sidomulyo Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.
"Dari mereka disita barang bukti 1 paket kecil diduga sabu-sabu, uang Rp. 130.000 dan 1 unit HP merek Nokia. Kedua lelaki tersebut, mengakui bahwa narkotika itu didapat dari seseorang yang bernama BP (25) warga Dusun Tengah, Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.
Unit Opsnal kembali bergerak dan akhirnya BP dapat diamankan saat berada di rumah MA (22) warga Dusun Masad Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Dari mereka kembali disita barang bukti 2 paket kecil sabu - sabu siap edar, 1 unit HP merek Samsung, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah mancis, dan 1 buah kaca pirex yang sudah berisi diduga sabu-sabu, siap pakai.
Saat ini, keempat laki - laki itu, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami tetap berkomitmen, akan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhil ini", tutup Kapolres.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :