Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Ehh.. Malah Ditangkap Polres Rokan Hulu

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Ehh.. Malah Ditangkap Polres Rokan Hulu

PasirPangaraian, RanahRiau.com- Seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Kecamatan Bonai Darussalam, RH alias Rudi (32), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

Warga Desa Sontang, Bonai Darussalam ditangkap polisi saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan Lintas Sontang-Duri pada Senin (15/5/17) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengatakan dari penggeledahan polisi mengamankan 5 paket sedang dan 12 paket kecil (3 gram) diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya 2 kotak permen, masing-masing warna putih dan hitam diduga tempat menyimpan paket sabu siap edar, dan 1 plastik klip kosong.

"Turut disita uang tunai senilai Rp1.450.000, diduga uang hasil penjualan sabu," tambah IPDA Suheri, Selasa (6/5/17).

Terlapor ditangkap berawal informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sontang pada Senin. Informasi ditindaklanjuti Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Dasril dengan memerintahkan anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan nama dan ciri-cirinya, Senin sore sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Narkoba Polres Rohul mengetahui keberadaan terlapor dan langsung ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli di pinggir jalan lintas Sontang-Duri.

"Ketika digeledah, di dalan kantong celana depan terlapor ditemukan dua kotak permen berisikan paket diduga sabu, dan di kantong celana belakang ditemukan uang diduga hasil penjualan," ungkap IPDA Suheri.

Hasil introgasi, terlapor Rudi mengakui barang dijualnya dibeli dari temannya inisial TG di KM 10 Duri, Kabupaten Bengkalis.

"Terlapor dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Res Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandas IPDA Suheri Sitorus.

(RiauTerkini.com)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :