Penyadapan dalam Islam: Antara Keimanan, Privasi dan Keadlian
RANAHRIAU.COM- Islam Melarang Tajassus, Allah SWT berfirman: وَلَا تَجَسَّسُوا
“Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah memata-matai.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Islam menghormati kehormatan, privasi dan martabat manusia. Penyadapan tanpa hak, mencari-cari aib, serta membuka rahasia pribadi merupakan tindakan yang bertentangan dengan etika Islam.
Kekuasaan Adalah Amanah
Penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan dapat memiliki alasan yang sah. Namun, harus berdasarkan hukum, memiliki tujuan jelas, diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai alat negara yang seharusnya melindungi rakyat justru digunakan untuk mengintimidasi, membungkam kritik, atau kepentingan politik.
Perspektif Sosialis Progresif
Dalam pandangan sosialis progresif, teknologi harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi alat dominasi segelintir orang.
Negara harus kuat, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. Kekuasaan harus dikontrol agar tidak berubah menjadi penindasan.
Negara yang kuat bukan negara yang mampu mengawasi seluruh rakyatnya, melainkan negara yang mampu melindungi rakyat dan menegakkan keadilan.
Kebebasan dan Keadilan
Kritik terhadap pemerintah bukan kejahatan. Pers, aktivis, akademisi dan masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat.
Namun kebebasan juga harus disertai tanggung jawab, tabayyun dan larangan menyebarkan fitnah.
Siapa yang Mengawasi Pengawas?
Ini pertanyaan penting dalam demokrasi. Institusi yang memiliki kewenangan menyadap juga harus diawasi. Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Sebaliknya, kekuasaan harus tunduk kepada hukum.
Refleksi untuk Kehidupan
Jangan hanya mengkritik penyadapan oleh negara, tetapi juga evaluasi perilaku kita sendiri: membuka HP orang tanpa izin, membaca pesan pribadi, merekam diam-diam, dan menyebarkan aib orang lain. Keadilan harus dimulai dari diri sendiri.
Islam mengajarkan keadilan, amanah dan perlindungan martabat manusia. Sosialis progresif mengingatkan bahwa kekuasaan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Keduanya bertemu dalam satu prinsip: Kekuasaan harus melayani manusia, bukan manusia yang menjadi alat bagi kekuasaan.
Teknologi boleh semakin canggih, tetapi moral tidak boleh tertinggal. Negara boleh semakin kuat, tetapi rakyat tidak boleh hidup dalam ketakutan.
Sebab ukuran kemajuan bangsa bukan hanya kecanggihan teknologinya, tetapi juga seberapa adil dan manusiawi kekuasaan digunakan.
Wallahu a'lam bishawab.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau


Komentar Via Facebook :