Beredar Surat Edaran Libur Sekolah pada Hari Senin, Kadis Pendidikan: Itu Tidak Benar
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupatan Kuansing melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kaunsing menegaskan tidak ada surat edaran libur sekolah pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kaunsing, H Herizon SPd MM didampingi Kasi Pembinana SMP, Nono Irawan SPd MSi kepada sejumlah media Ahad (4/10/2026) malam. Menurut Herizon, berita yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
"Itu berita hoak. Kami tidak pernah membuat edaran libur pada hari Senin tanggal 5 Oktober. Yang beredar itu surat lama. Kami melihat ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengedit tanggal surat. Kami sudah menginformasikan kepada seluruh Korwil Pengawas dan Kepala Sekolah untuk memberitahukan kepada seluruh wali murid," tegas Herizon.
Herizon sangat menyayangkan adanya berita hoak yang beredar tersebut. Maka dari itu, Herizon mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wali murid untuk melihat dan membaca surat edaran tersebut.
"Dalam surat tersebut tertulis penambahan libur. Kami tegaskan, besok (Senin) kegiatan belajar dan mengajar di Kabupaten Kuansing tetap berjalan seperti biasa. Tunggu saja surat edaran resmi dari Dinas Pemerintah Kabupaten Kuansing," kata Herizon.


Komentar Via Facebook :