Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Tagihan ke Obligor Masih Jalan

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Tagihan ke Obligor Masih Jalan

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM – Pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun telah lunas.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026, dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI) yang mencapai sekitar Rp55 triliun. Pengumuman tersebut disampaikan Suahasil setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Kewajiban tersebut merupakan bagian dari berbagai surat utang yang diterbitkan pemerintah saat menghadapi krisis ekonomi 1997-1998. Total obligasi yang diterbitkan ketika itu mencapai sekitar Rp640 triliun.

Pelunasannya dilakukan bertahap. Obligasi rekapitulasi perbankan telah lunas pada Juli 2020, sementara kewajiban surat utang yang berkaitan dengan BLBI baru diselesaikan pada Agustus 2026.

Namun, lunasnya kewajiban pemerintah bukan berarti urusan BLBI selesai.

Suahasil menegaskan, pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap para obligor dan debitur BLBI. Penagihan serta pemulihan aset akan terus dilakukan.

Data hingga 3 November 2024 menunjukkan pemulihan hak tagih negara dan aset BLBI baru mencapai sekitar Rp39,32 triliun dari target sekitar Rp110 triliun.

Artinya, negara telah menyelesaikan kewajiban surat utangnya, tetapi urusan menagih kembali hak negara dari para obligor dan debitur BLBI masih jauh dari garis akhir.

Utang negara lunas. Tagihan BLBI belum tuntas.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :