Kasus 431 Santri Keracunan MBG Meledak, BGN: Kelalaiannya Disengaja
Foto: Ist, Sumber : Net
Kepala BGN Sudaryono menyebut kasus keracunan 431 santri Manbaul Hikam, Sidoarjo, sebagai kelalaian yang disengaja. Pengelola dapur MBG disebut tidak menaati petunjuk teknis soal batas waktu konsumsi makanan.
SIDOARJO, RANAHRIAU.COM– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa masalah serius. Sebanyak 431 santri Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG pada Selasa malam.
Kasus ini bukan sekadar persoalan makanan yang diduga bermasalah. Badan Gizi Nasional (BGN) justru menemukan dugaan pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dapur MBG. Kepala BGN Sudaryono bahkan menyebut kejadian tersebut sebagai “kelalaian yang disengaja.”
Menurut Sudaryono, kelalaian itu berkaitan dengan ketidakpatuhan pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap aturan mengenai waktu konsumsi makanan.
Juknis BGN Diduga Diabaikan
Salah satu persoalan yang disoroti adalah rentang waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi. Sudaryono menjelaskan, berdasarkan juknis BGN, makanan yang telah matang sekitar pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.
Namun, dalam kasus SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan tersebut dengan informasi yang dicantumkan pada wadah makanan.
Pada label makanan disebutkan waktu pukul 08.00 WIB, dengan batas konsumsi maksimal pukul 10.00 WIB.
Perbedaan waktu tersebut kini menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi BGN terhadap dapur yang menyediakan menu MBG bagi para santri.
Pertanyaannya: mengapa aturan yang sudah dibuat justru bisa dilonggarkan di lapangan?
Terlebih, makanan dalam program MBG dikonsumsi oleh anak-anak dan pelajar yang menjadi kelompok penerima manfaat. Kesalahan dalam pengelolaan makanan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi dapat berujung pada risiko kesehatan dalam jumlah besar.
431 Santri Masuk Rumah Sakit
Kasus tersebut terjadi setelah para santri Manbaul Hikam menyantap menu MBG yang disiapkan oleh dapur SPPG Kalitengah. Sebanyak 431 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan dan kemudian mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Besarnya jumlah korban membuat kasus ini kembali membuka pertanyaan mengenai seberapa ketat pengawasan terhadap dapur-dapur penyedia MBG di lapangan. Sebab, ketika satu dapur mengalami persoalan, dampaknya dapat langsung dirasakan ratusan penerima manfaat sekaligus.
BGN Suspend Dapur MBG
BGN telah mengambil tindakan terhadap dapur yang menjadi sumber penyedia makanan tersebut. Dapur MBG atau SPPG Kalitengah disebut telah di-suspend oleh BGN. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan atas kasus keracunan yang menimpa ratusan santri tersebut. Pernyataan Sudaryono mengenai “kelalaian yang disengaja” juga membuat kasus ini semakin serius.
Jika benar terjadi pengabaian terhadap juknis, maka persoalannya bukan semata-mata apakah makanan tersebut layak atau tidak layak dikonsumsi. Ada pertanyaan lebih besar tentang kepatuhan, pengawasan, dan tanggung jawab pengelola dapur MBG.
Program MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, standar keamanan pangan semestinya tidak menjadi aturan yang hanya tertulis di atas kertas.
Kasus 431 santri Sidoarjo kini menjadi pengingat keras bahwa satu kelalaian di dapur bisa berubah menjadi persoalan kesehatan massal di meja makan.


Komentar Via Facebook :