Berulah Lagi! Limbah PT SKA Kembali Meracuni Sungai Batang Karing, Warga Sijunjung Murka

Berulah Lagi! Limbah PT SKA Kembali Meracuni Sungai Batang Karing, Warga Sijunjung Murka

SIJUNJUNG, RANAHRIAU.COM - Kesabaran warga Jorong Kamang Makmur, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, habis. Pipa limbah cair milik PT Sumatera Karya Agro (SKA) kembali jebol dan mencemari Sungai Batang Kariang, yang menjadi urat nadi kehidupan warga.

Ini adalah kejadian ketiga kalinya dalam kurun waktu belum genap satu bulan. Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Limbah hitam pekat dan berbau busuk menyengat meluber dari pipa IPAL/IPLC milik PT SKA yang mengarah ke kebun sawit warga di wilayah Timpeh, lalu menghantam langsung Sungai Batang Kariang.

"Ikan-ikan banyak yang mati. Air sungai sudah jadi racun hitam pekat. Ini sudah tidak bisa ditoleransi!" tegas Plt Wali Nagari Kamang, Suardi, dengan nada geram.

Masyarakat menilai rentetan kebocoran ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan. Amarah warga memuncak karena jarak dari kebocoran kedua pada 21 Agustus 2026 lalu belum genap sebulan, sungai mereka kembali tercemar.

"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sijunjung jangan bungkam! Jangan berpihak kepada korporasi, tapi berpihaklah kepada masyarakat yang terdampak. Bupati dan anggota DPRD Sijunjung jangan diam saja. Apakah sudah menjadi bagian dari perusahaan sehingga semuanya membisu" semprot salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Akibat pencemaran ini, empat jorong di sepanjang aliran sungai kini lumpuh. Warga tak berani lagi menggunakan sungai untuk kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK). Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini menjadi sumber ketakutan.

Empat jorong yang terdampak tersebut adalah Timpeh, Batang Kariang, Banjar Tengah, dan Lubuk Kapiek.

Pada kebocoran kedua tanggal 21 Agustus 2026 lalu, aparat sempat turun ke lapangan yang Didampingi Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat, petugas DLH mengambil dua sampel krusial, yakni sampel air sungai yang diduga tercemar dan sampel genangan sisa limbah di titik kebocoran. Namun, hingga kebocoran ketiga terjadi, hasilnya tak kunjung diumumkan.

"Ini sudah yang ketiga kalinya. Sekalipun tak ada hasil laboratorium yang ditunjukkan kepada masyarakat. Pemerintah Sijunjung tidak transparan, padahal ini sudah membahayakan keselamatan masyarakat," ungkap sumber di lapangan.

Berdasarkan pantauan ranahriau.com pada kebocoran kedua, titik kebocoran berada tepat di koordinat -0,7842554, 101,4291588, persis di dekat perkebunan warga. Sisa limbah masih menggenang dan terus mengalir mencemari sungai.

Di tengah sungai yang sekarat, sebelumnya solusi yang ditawarkan perusahaan justru melukai hati warga. Untuk bencana ekologis sebesar ini, warga hanya dijanjikan dua unit drum plastik penampung air bersih.

"Ini adalah sebuah penghinaan!" teriak warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SKA memilih bungkam dan lepas dari tanggung jawab. Nomor wartawan ranahriau.com bahkan sudah diblokir oleh Humas PT SKA, Siahaan, pasca pemberitaan kebocoran limbah yang kedua.

Sementara itu, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.Ik., M.H. yang dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, belum memberikan respon.

Warga menuntut tindakan tegas, bukan janji drum plastik. Jika DLH dan Bupati terus bungkam, mereka siap turun ke jalan.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :