Hasto Soroti Polemik Video Budi Arie soal Pemilu 2029: Kritik Boleh, Jangan Langgar Konstitusi
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan pesan tegas di tengah polemik pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan terjadinya percepatan Pemilu 2029.
Hasto menilai ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah maupun situasi politik nasional merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidakpuasan tersebut disalurkan melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku.
Menurut Hasto, kritik terhadap pemerintah tidak boleh justru diterjemahkan menjadi upaya untuk mengubah proses politik di luar ketentuan yang telah diatur dalam konstitusi.
“Kalau ada yang tidak puas maka salurkan berbagai kritik itu dan kemudian kami mendorong agar presiden, pemerintah, anggota dewan dan lembaga negara lain untuk lembaga negara tinggi lainnya untuk mendengarkan suara rakyat, mendengarkan kritik,” tegas Hasto, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Hasto Terkejut Video Budi Arie Viral
Hasto mengaku terkejut setelah melihat potongan video yang memperlihatkan Budi Arie membahas kemungkinan dinamika politik sebelum Pemilu 2029.
Dalam video tersebut, Budi Arie menyampaikan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya memiliki insting mengenai kemungkinan Pemilu berlangsung lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya ingin sampaikan, tadi saya udah bisik ke Pak Jokowi, 'Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029?'. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong ke Pemilu 2029. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap, enggak?” ujar Budi Arie.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tafsir mengenai dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2029.
Hasto: Pemerintah Harus Mendengar Suara Rakyat
Hasto menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, pemerintah dan lembaga negara dinilai harus membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai kritik dan aspirasi masyarakat.
Menurut dia, ketidakpuasan publik seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bukan alasan untuk mengabaikan mekanisme demokrasi.
“Kalau ada kritik, dengarkan. Kalau ada ketidakpuasan, respons melalui mekanisme yang ada,” menjadi pesan utama yang disampaikan Hasto dalam konteks polemik tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dari mereka yang berada di pemerintahan maupun parlemen. Kritik masyarakat, kata dia, dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pemilu 2029 dan Batas Konstitusi
Polemik pernyataan Budi Arie mengenai kemungkinan percepatan Pemilu 2029 kembali membuka perbincangan mengenai stabilitas politik dan masa depan demokrasi Indonesia.
Budi Arie sebelumnya mengaitkan kemungkinan perubahan situasi politik dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia bahkan membandingkannya dengan situasi menjelang perubahan besar pada penghujung era Orde Baru.
Namun, pernyataan tersebut menuai perhatian karena Pemilu memiliki jadwal dan mekanisme yang diatur dalam sistem ketatanegaraan.
Di tengah perdebatan tersebut, pesan Hasto menjadi penekanan bahwa ketidakpuasan politik merupakan sesuatu yang sah dalam demokrasi, tetapi penyelesaiannya harus tetap berada dalam koridor konstitusi.
Bagi Hasto, demokrasi bukan hanya tentang memenangkan kontestasi politik, tetapi juga tentang kesediaan pemerintah dan lembaga negara untuk mendengar suara rakyat.
Dengan demikian, polemik mengenai Pemilu 2029 tidak semestinya berkembang menjadi spekulasi tanpa dasar, melainkan harus dikembalikan pada mekanisme hukum, konstitusi, dan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan.


Komentar Via Facebook :