Kabar Baik, Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Operator Dilarang Tarik Biaya Tambahan
Foto: ist
JAKARTA, RANAHRIAU. COM- Kabar baik bagi jutaan pengguna internet seluler di Indonesia. Pemerintah resmi melarang operator seluler menghilangkan atau menghanguskan sisa kuota internet yang telah dibeli dan dibayar pelanggan.
Operator seluler juga dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan yang ingin mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut setelah masa aktif paket berakhir.
Kebijakan ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Sabtu (29/8/2026).
Menurut Meutya, kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan hak konsumen. Karena itu, sisa kuota tidak boleh begitu saja hilang hanya karena masa aktif paket telah berakhir. “Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).
Kuota Sudah Dibayar, Kenapa Harus Hangus?
Selama ini, persoalan masa aktif paket internet menjadi salah satu keluhan pengguna layanan seluler.
Tak sedikit pelanggan yang masih memiliki sisa kuota ketika masa aktif paket berakhir. Dalam kondisi tersebut, kuota yang belum digunakan biasanya tidak dapat lagi dimanfaatkan pelanggan.
Dengan kebijakan baru pemerintah, praktik semacam itu tidak boleh lagi dilakukan.
Pemerintah menegaskan bahwa hak pelanggan atas kuota yang telah dibayarkan harus mendapatkan perlindungan.
Artinya, pelanggan tidak seharusnya dipaksa membeli paket baru hanya agar sisa kuota yang sebelumnya sudah dibayar dapat digunakan kembali.
Operator Juga Dilarang Pungut Biaya Tambahan
Yang tak kalah penting, larangan pemerintah tidak berhenti pada persoalan kuota hangus.
Operator juga dilarang menarik biaya tambahan kepada pelanggan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota yang telah dibeli.
Dengan demikian, pelanggan tidak boleh dibebani biaya baru hanya untuk mempertahankan hak atas kuota yang sebelumnya sudah mereka bayar.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi konsumen karena selama ini masa aktif paket dan sisa kuota menjadi dua hal yang sering membuat pelanggan merasa dirugikan.
Konsumen Tak Perlu Lagi "Kejar-kejaran" dengan Masa Aktif
Bagi pengguna internet, kebijakan tersebut juga dapat mengubah pola penggunaan paket data.
Pelanggan tidak lagi harus terburu-buru menghabiskan kuota hanya karena masa aktif paket akan berakhir.
Kuota yang sudah dibeli pada prinsipnya merupakan hak pelanggan dan tidak boleh dihapus begitu saja oleh operator.
Kebijakan ini sekaligus menempatkan konsumen sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan dalam industri telekomunikasi digital.
Bagi masyarakat, pesannya sederhana: sudah bayar, jangan sampai kuotanya ikut lenyap sebelum sempat dipakai.
Kini, bola berada di tangan operator seluler untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan dalam layanan kepada pelanggan.
Kabar baiknya, era “kuota masih banyak, masa aktif sudah habis” diharapkan segera berakhir.


Komentar Via Facebook :