Video Diduga Libatkan Pejabat Sumbar Beredar, Pemprov Bentuk Tim Pemeriksa
Foto: Ist, Sumber : Net
PADANG, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat merespons beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, pihaknya langsung memanggil pejabat terkait untuk meminta klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut pada Senin (24/8/2026).
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry.
Dalam klarifikasi awal, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumbar tersebut mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.Pejabat tersebut juga disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
Untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Sekda Sumbar dan beranggotakan Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung.
Arry mengatakan tim akan memeriksa berbagai fakta dan keterangan yang berkaitan dengan persoalan tersebut sebelum menyusun rekomendasi. “Kami akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan sebelum memberikan rekomendasi,” katanya.
Menurutnya, proses pemeriksaan harus diberikan ruang agar berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Arry meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan resmi selesai. “Pemprov Sumbar akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pemprov Sumbar Tegaskan Tak Akan Toleransi Pelanggaran ASN
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika aparatur sipil negara (ASN). Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan persoalan tersebut juga telah dilaporkan Arry kepada Gubernur Sumbar. Langkah Pemprov Sumbar ini menjadi perhatian publik di tengah beredarnya rekaman yang menyeret nama pejabat pemerintah daerah. Namun, pemerintah menegaskan keputusan akhir akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi fakta selesai dilakukan.


Komentar Via Facebook :