Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Jakarta - Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan advokat Hotman Paris Hutapea resmi berakhir.

Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan yang digelar dengan semangat Persatuan Indonesia antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dengan Hotman Paris Hutapea, yang dimediasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menempatkan persatuan bangsa di atas segalanya.

Dalam pertemuan itu, Hotman Paris secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sempat memicu keberatan di kalangan wartawan.

Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik sebagai bentuk itikad baik untuk membangun kembali hubungan yang harmonis antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh PWI selama ini sama sekali bukan karena permusuhan.

"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Akhmad Munir.

Menurut Munir, langkah hukum PWI telah mencapai tujuan utamanya, yaitu memulihkan kehormatan dan martabat profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah menjadi jembatan mediasi, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dan bermartabat.

Sejalan dengan kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan segera menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PWI berharap, penyelesaian ini menjadi preseden baik bahwa setiap perbedaan pandangan bisa diselesaikan lewat dialog.

"Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat," tutup Munir.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :