KPK OTT di Lombok Barat, 19 Orang Diamankan Termasuk Bupati
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/7/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 19 orang untuk dilakukan pemeriksaan awal.
"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi, di wilayah Kabupaten Lombok Barat," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta.
Belasan orang yang diamankan tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 7 orang di antaranya akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang dibawa adalah Bupati Lombok Barat.
"Tim kemudian akan membawa 7 orang diantaranya ke Jakarta, malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat," jelasnya.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa dokumen terkait.
KPK menduga perkara ini terkait dengan penerimaan oleh Bupati Lombok Barat berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status hukum dari para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa.


Komentar Via Facebook :