Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Datuk Tabano Koto Aman di Tapung Hilir disorot LSM

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Datuk Tabano Koto Aman di Tapung Hilir disorot LSM

Foto: Ist

KAMPAR, RANAHRIAU.COM-  Proyek peningkatan Jalan Datuk Tabano, Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan setelah LSM KPB Geram menduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan yang berlaku. Dugaan tersebut mencakup penggunaan material yang tidak sesuai hingga adanya item pekerjaan yang disebut tidak dikerjakan.

Sekretaris Jenderal LSM KPB Geram, Emlasmi ST, saat meninjau lokasi pada Sabtu (18/7/2026), menyebut proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Makmur selaku rekanan Dinas PUPR Kabupaten Kampar diduga hanya menghampar material Base B dengan ketebalan sekitar 20 sentimeter, kemudian langsung melapisinya dengan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC) sebagai lapisan permukaan.

Menurutnya, apabila mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan jalan, seharusnya terdapat lapisan Base A sebelum penghamparan lapis aspal.

"Campuran AC-WC itu bisa dikenali oleh orang yang memahami teknik jalan. AC-WC merupakan lapisan permukaan dengan komposisi berbeda dari AC-BC. Dugaan kami, pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Emlasmi.

Selain itu, ia juga menduga terdapat sejumlah item pekerjaan yang tidak dilaksanakan, seperti pembangunan bahu jalan dan penghamparan lapisan Base A. Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dari hasil pengamatan langsung di lapangan.

"Kami menemukan pembangunan jalan tanpa bahu jalan dan tanpa Base A. Kalau jalan beton mungkin masih bisa dipahami, tetapi ini jalan aspal. Ke mana item bahu jalannya? Kondisi seperti ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, apalagi statusnya merupakan jalan kabupaten," katanya.

LSM KPB Geram memperkirakan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah apabila benar lapisan Base A setebal sekitar 13 sentimeter sepanjang kurang lebih 200 meter tidak dikerjakan. Belum termasuk pekerjaan urugan pilihan untuk bahu jalan di sisi kiri dan kanan.

Atas dugaan tersebut, pihaknya berencana melaporkan proyek itu kepada Inspektorat Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan segera melaporkan proyek ini ke Inspektorat dan Kejari Kampar agar dilakukan audit terhadap volume maupun kualitas pekerjaannya," tegas Emlasmi.

PUPR Kampar Berikan Penjelasan

Menanggapi tudingan tersebut, Pejabat Teknis Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Yossindra, membantah adanya pelanggaran spesifikasi sebagaimana yang dituduhkan.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan bahu jalan memang tidak termasuk dalam item kontrak karena keterbatasan anggaran.

"Bahu jalan memang tidak ada item pekerjaannya. Karena dana terbatas, kami memprioritaskan panjang jalan terlebih dahulu. Namun nanti akan kami upayakan penutupan bahunya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Terkait dugaan penggunaan lapisan AC-WC yang dinilai tidak sesuai, Yossindra menegaskan bahwa penilaian kualitas campuran aspal tidak dapat dilakukan hanya melalui pengamatan visual.

"Untuk menentukan apakah campuran AC-WC sesuai atau tidak harus melalui pengujian laboratorium. Tidak bisa hanya dilihat dengan mata," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Putra Makmur terkait tudingan yang disampaikan LSM KPB Geram.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :