Dari Tempo hingga Riau Pos, Dahlan Iskan Siap Bersaksi untuk Rida K Liamsi

Dari Tempo hingga Riau Pos, Dahlan Iskan Siap Bersaksi untuk Rida K Liamsi

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Gelombang dukungan terhadap pendiri Riau Pos Group, H. Rida K Liamsi, terus menguat menjelang proses persidangan yang tengah berjalan. Kali ini, perhatian datang dari mantan Menteri BUMN dan mantan Chairman Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, yang disebut siap hadir sebagai saksi apabila keterangannya diperlukan oleh pengadilan.

Bagi banyak kalangan pers, Dahlan Iskan bukan sekadar tokoh nasional. Ia merupakan salah satu sosok yang menyaksikan bahkan ikut mendorong lahirnya Riau Pos pada awal 1990-an. Hubungan panjangnya dengan Rida K Liamsi telah terjalin sejak keduanya sama-sama berkarya sebagai jurnalis di Majalah Tempo.

Seiring berkembangnya dunia pers daerah, kolaborasi antara Jawa Pos dan Riau Pos menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan media di Sumatera. Melalui kerja sama tersebut, Riau Pos tumbuh menjadi kelompok media yang memiliki jaringan di berbagai wilayah.

Karena itu, sejumlah pihak menilai kesaksian Dahlan Iskan akan memiliki nilai historis dalam persidangan. Keterangan yang disampaikan diharapkan mampu menjelaskan bagaimana proses pendirian Riau Pos, kontribusi Rida K Liamsi dalam membangun perusahaan media tersebut, hingga latar belakang terjalinnya kemitraan strategis dengan Jawa Pos.

Dukungan dari Dahlan Iskan melengkapi dukungan yang sebelumnya disampaikan mantan Gubernur Riau H. Saleh Djasit. Keduanya disebut siap memberikan keterangan apabila diminta dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Para pendukung Rida K Liamsi berharap persidangan berjalan secara adil, objektif, dan memberikan ruang bagi seluruh fakta untuk disampaikan, termasuk kesaksian dari tokoh-tokoh yang mengetahui secara langsung sejarah berdirinya Riau Pos Group. Mereka menilai kehadiran para saksi tersebut dapat membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkara yang sedang diperiksa.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :