Saat KPK Geledah Kuansing, Anggota DPRD Bongkar Persoalan Internal Setwan

Saat KPK Geledah Kuansing, Anggota DPRD Bongkar Persoalan Internal Setwan

Anggota DPRD Kuansing, fraksi PKB, Desi Guswita, SE., MM

TELUK KUANTAN - Di tengah proses penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi, Anggota Komisi I DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Desi Guswita, SE., MM soroti persoalan internal.

Desi Guswita menyampaikan kritik terbuka terkait tata kelola di Sekretariat DPRD. Kritik tersebut meliputi kebebasan berpendapat, transparansi anggaran, hingga pengelolaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di tengah kebijakan efisiensi.

Hal itu disampaikan Desi kepada awak media di Teluk Kuantan, Selasa, 7 Juli 2026.

"Saya sangat miris melihat kondisi di Sekretariat DPRD Kuansing saat ini. Kebebasan anggota DPRD untuk menyampaikan pendapat seolah dikebiri. Siapa yang berani mengungkap kebenaran, justru berisiko dikriminalisasi dan diasingkan," ujar Desi.

Menurut Desi, masuknya Aparat Penegak Hukum (APH) hingga KPK ke Kuansing tidak seharusnya dipandang sebagai aib semata, melainkan harus menjadi momentum pembenahan.

"Ini harus menjadi momentum bersih-bersih total. Penggeledahan yang dilakukan di ruang DPRD dan Pemkab Kuansing harus menjadi pelajaran bagi semua perangkat daerah, khususnya Sekretariat Dewan," tegasnya.

"Ini waktu yang tepat untuk membenahi Kuansing di semua lini, agar kepercayaan masyarakat terhadap eksekutif dan legislatif bisa kembali pulih," sambungnya.

Selain itu, Desi juga menyoroti pengelolaan anggaran Sekretariat yang dinilainya belum transparan. Ia mengaku banyak anggota DPRD tidak mengetahui secara rinci pos anggaran yang dikelola.

"Di mata masyarakat, Sekretariat DPRD itu adalah anggota DPRD itu sendiri. Padahal banyak anggota yang tidak mengetahui detail anggaran yang dikelola. Mirisnya, hingga kini masih ada hak-hak anggota DPRD yang belum dibayarkan," ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Desi, kerap menimbulkan persepsi keliru di publik. Ketika fasilitas dan pelayanan dewan tidak optimal, yang disalahkan adalah anggota DPRD, padahal persoalan utamanya ada pada manajemen Sekretariat.

Sorotan lain yang disampaikannya adalah terkait kebijakan perjalanan dinas. Menurutnya, hak anggota DPRD untuk kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi ke luar daerah dibatasi dengan alasan efisiensi anggaran. Namun di sisi lain, jumlah pegawai Sekretariat yang ikut mendampingi justru tidak proporsional.

"Fungsi fasilitasi dari Sekretariat tidak berjalan optimal. Kegiatan anggota DPRD banyak dibatasi, padahal Sekwan sebagai fasilitator seharusnya mampu membaca dan menerjemahkan aturan dengan baik," kata Desi.

Ia menyayangkan praktik tersebut karena berpotensi menimbulkan pemborosan.

"Dengan kondisi keuangan saat ini, seharusnya tidak perlu berbondong-bondong pegawai Sekretariat mendampingi konsultasi ke luar daerah. Jangan sampai anggaran habis hanya untuk SPPD, sementara substansi kerja tidak maksimal," tutupnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :