Kuasa Hukum Bantah Suhardiman Amby Kabur Saat OTT KPK

Kuasa Hukum Bantah Suhardiman Amby Kabur Saat OTT KPK

Kuasa hukum bupati Kuansing (non aktif), Rizki JP Poliang, SH., MH

KUANSING – Rizki JP Poliang, SH., MH, kuasa hukum Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, membantah keras kliennya kabur saat OTT KPK pada Senin (29/6/2026).

Rizki menegaskan, Suhardiman tidak berada di rumah pribadi di Inuman maupun rumah dinas di Teluk Kuantan. Sejak Senin dini hari ia sudah di Pekanbaru untuk urusan lain.

Lebih lanjut, Rizki juga menjelaskan alasan kliennya tidak pulang ke Kuansing adalah agar suasana tetap kondusif. " Saat itu Kuansing jadi tuan rumah MTQ ke-44 Provinsi Riau. Sebagai tokoh adat yang membawahi ribuan datuk dan dubalang, Suhardiman tak ingin kasusnya memicu keramaian," ujar Rizki seperti dikutip Tribun Pekanbaru.com

Tidak hanya itu, Pengacara muda itu juga menjelaskan alasan tidak menyerahkan diri di Polda Riau. Sebab, dikhawatirkan pemeriksaan KPK yang lama akan membuat massa berkumpul dan menyeret tokoh masyarakat Kuansing di Pekanbaru. "Klien kami tak mau persoalan pribadi melibatkan banyak pihak," ujarnya.

Adapun kronologi penyerahan diri, kata Rizki, ia baru dihubungi Suhardiman Selasa (30/6/2026). Mereka bertemu di salah satu hotel, lalu sepakat langsung datang ke KPK. Foto di Bandara Soekarno-Hatta Terminal III menunjukkan mereka hendak ke gedung KPK.

Rizki kembali menegaskan bahwa tidak ada aksi kejar-kejaran dengan KPK. Suhardiman tidak di lokasi saat OTT. Keputusan tidak kembali ke Kuansing murni untuk jaga kondusivitas, bukan melarikan diri.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :