Dikabarkan kabur, KPK Temukan HP Bupati Kuansing di Rumah Kediamannya di Inuman
KPK RI
Teluk Kuantan – Kabar operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, membuat suasana pusat pemerintahan mencekam sejak Senin 29 Juni 2026. Hingga kini KPK belum mengeluarkan keterangan resmi, namun sejumlah fakta di lapangan menguatkan dugaan adanya tindakan penegakan hukum.
Informasi terkait keberadaan Bupati Suhardiman Amby yang berada di Mapolres Kuansing untuk dimintai keterangan sore kemarin itu ternyata tidak benar. Sebab, hingga kini suhardiman Amby masih dalam kejaran KPK bersama Sekda Kuansing, Zulkarnain.
Informasi yang berhasil dihimpun ranahriau.com di lapangan, Bupati bersama Sekda Kuansing kabur dari kejaran KPK. Hal tersebut terungkap setelah KPK menemukan Handphone genggam milik Suhardiman Amby di rumah kediamannya di Inuman.
Setakad ini, KPK belum mengonfirmasi status hukum Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Jubir KPK Budi Prasetyo belum merespons konfirmasi media. Kendati demikian, informasi yang diterima ranahriau.com di lapangan, bupati Kuansing terjerat kasus jual beli jabatan.
Berkaitan dengan operasi senyap KPK di Kuansing, tiga orang yang Diduga terlibat dalam kasus yang ditangani KPK saat ini telah dibawa ke gedung merah putih KPK di Jakarta. Ketiganya adalah FH, AS, dan SI yang merupakan istri dari bupati Suhardiman Amby.
Kondisi terkini di kantor pemerintahan kabupaten Kuantan Singingi masih sepi. Beberapa ruangan sudah disegel KPK, seperti kantor Bupati, kantor wakil Bupati, termasuk kantor ketua DPRD Kuansing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi KPK. Semua informasi masih berstatus “dugaan” dan “berdasarkan sumber lapangan”. Perlu diketahui, Seseorang yang dimintai keterangan belum tentu berstatus tersangka, dan perlu verifikasi lebih lanjut untuk klaim spesifik.


Komentar Via Facebook :