Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri Pasca Ultimatum KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri Pasca Ultimatum KPK

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam. Keduanya datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB setelah sebelumnya diultimatum KPK untuk bersikap kooperatif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati dan Sekda Kuansing telah tiba di Gedung KPK. "Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," kata Budi kepada wartawan.

Setibanya di Gedung Merah Putih, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

OTT tersebut berlangsung pada Senin (29/6/2026) dan berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Perkara ini kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Dari total pihak yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang ASN di lingkungan Pemkab Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Pengadilan Negeri Kuantan Singingi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana suap.

Hingga kini KPK masih mendalami kasus tersebut. Publik menanti keterangan resmi lebih lanjut dari KPK terkait status hukum Bupati dan Sekda Kuansing pasca penyerahan diri.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :