Sampah Akan Dipilah sebelum masuk Lokasi Pembuangan
Wako Agung Siapkan Tempat Pembuangan Akhir yang baru di Muara Fajar Pekanbaru
Wako Pekanbaru Agung Nugroho saat memimpin rapat persiapan pembangunan TPA Baru di Muara Fajar, Senin (18/5/2026).
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mulai menyiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di kawasan Muara Fajar, Kota Pekanbaru sebagai langkah mengatasi persoalan kapasitas sampah yang terus meningkat setiap harinya. Tidak hanya menambah zona pembuangan, TPA baru tersebut juga akan menerapkan sistem pemilahan sampah, sehingga yang masuk ke lokasi nantinya hanya sampah residu dan organik tertentu.
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan rencana perluasan dan pembangunan zona baru TPA dilakukan karena daya tampung TPA eksisting di Muara Fajar semakin terbatas. Pemerintah kota bahkan telah menyiapkan tambahan lahan lebih dari lima hektare untuk mendukung perluasan tersebut.
Menurut Agung, langkah ini penting agar penataan dan kapasitas TPA tetap mampu menampung produksi sampah Kota Pekanbaru yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Ya, kita memang ingin melakukan perluasan dari TPA yang lama. Jadi di sana ada luasan tanah sekitar total semua hampir lebih dari 5 hektar yang akan kita tambahkan untuk perluasan TPA di Muara Fajar,” ujar Agung, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan konsultan, produksi sampah di Kota Pekanbaru saat ini mencapai lebih dari 1.300 ton per hari. Dengan kondisi TPA yang ada sekarang, meskipun telah dilakukan berbagai penataan seperti cut and fill, penutupan menggunakan biopori dan membran, daya tampung diperkirakan hanya mampu bertahan hingga tahun 2029.
Karena itu, Pemko Pekanbaru memilih menyiapkan pembangunan TPA baru lebih awal sebelum kondisi penampungan benar-benar penuh.
“Tentu harus dipersiapkan lebih awal. Maka oleh karena itu, pemerintah sudah menyiapkan untuk tahapan pembangunan dan juga pembelian lahan yang untuk dibeli penambahan terkait TPA di Muara Fajar tersebut,” katanya.
Agung menyebut rencana pembangunan TPA baru tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemko, kata dia, saat ini menjalankan dua strategi sekaligus, yakni program jangka pendek melalui perluasan TPA dan program jangka panjang melalui pembangunan insinerator regional Pekanbaru Raya.
Insinerator itu nantinya akan dibangun di kawasan perbatasan Pekanbaru-Kampar dengan dukungan pemerintah pusat. Namun proses pembangunannya diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun.
“Iya, kita memang menindaklanjuti surat dari Kementerian LHK tersebut. Walaupun kita sudah melaksanakan pembangunan insinerator Pekanbaru Raya yang akan dibangun di perbatasan Pekanbaru-Kampar, tapi itu butuh waktu 2 sampai 3 tahun. Sehingga kita butuh tempat untuk bagaimana sampah ini bisa ditampung di TPA tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan TPA baru, pembiayaan akan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Sementara pembangunan insinerator dibiayai pemerintah pusat.
Yang menjadi pembeda utama pada TPA baru nantinya adalah sistem pengelolaan sampah yang sudah dipilah sejak awal. Pemerintah tidak lagi ingin seluruh jenis sampah masuk bercampur ke lokasi pembuangan seperti yang terjadi selama ini.
Menurut Agung, nantinya akan ada tiga kategori pemilahan sampah, yakni sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan sistem tersebut, pencemaran lingkungan diharapkan dapat ditekan.
“Yang diterima itu mungkin hanya sampah-sampah organik. Yang non-organik sudah kita siapkan, ada residu dan anorganik. Jadi ada tiga pemilahan sampah yang akan kita lakukan,” terang Agung.
Ia menegaskan, persoalan pencemaran lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah dalam penataan sistem pengelolaan sampah ke depan.
“Sekarang bagaimana terkait pencemaran lingkungannya harus kita utamakan, kita selamatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan lokasi TPA baru masih berada di kawasan TPA Muara Fajar 2. Hanya saja, zona baru akan dibangun di lahan milik Pemko yang berada bersebelahan dengan lokasi eksisting.
“TPA-nya tetap di TPA Muara Fajar 2 juga, cuma lokasinya ada tanah Pemko di sana untuk penambahan tempat zona buang.
Tapi dengan konsep pembuatannya sanitary landfill yang akan kita buat nantinya,” jelas Reza.
Ia mengatakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap dimulai dari perencanaan, land clearing, hingga penataan operasional. Pemko menargetkan pekerjaan awal sudah mulai berjalan tahun ini.
“Insyaallah pekerjaannya tahun ini,” ujarnya.
Reza menjelaskan, pada awalnya TPA Muara Fajar sebenarnya juga dibangun dengan konsep sanitary landfill. Namun seiring waktu, pola pengelolaan berubah menjadi open dumping hingga menyebabkan kondisi TPA semakin penuh dan tidak tertata.
Kini, setelah mendapat arahan dari kementerian, Pemko melakukan penataan ulang menjadi controlled landfill sambil mempersiapkan zona baru dengan konsep sanitary landfill yang lebih modern.
“Kalau sekarang ini konsep pembangunan awal memang sanitary landfill, cuma ketika berjalannya waktu sudah open dumping dia. Nah setelah ada arahan dari kementerian, kita harus membuat jadi controlled landfill,” katanya.
Ia mengungkapkan kondisi TPA saat ini sudah mendekati over capacity sehingga penambahan lahan baru menjadi kebutuhan mendesak. Luasan lahan tambahan yang disiapkan mencapai sekitar 2,9 hektare.
Dengan penambahan zona baru tersebut, kapasitas pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar diperkirakan bisa bertahan hingga setelah tahun 2030, terutama jika nantinya operasional insinerator regional sudah berjalan.
“Harapan kita juga nanti dengan adanya bantuan insinerator, kebutuhan pasokan sampah dari Kota Pekanbaru enggak semua ke TPA lagi,” jelasnya.
Meski zona baru dibangun, Reza memastikan TPA lama tetap akan beroperasi. Namun ke depan, yang dibuang ke TPA diharapkan hanya sampah residu yang sudah melalui proses pemilahan.
“Harapan kita TPA itu nantinya hanya residu yang dibuang ke sana lagi,” ujarnya.
Menurut Reza, sistem pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga agar volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan. Saat ini, dari total timbulan sampah sekitar 1.300 ton per hari, yang sampai ke TPA berkisar 900 ton. Sisanya sebagian sudah dikelola dan dipilah oleh masyarakat maupun bank sampah.
“Nah tentunya harapan kita kepada masyarakat juga sampah ini jangan semua dikumpul di satu tempat. Dipilah sampahnya dan kalau bisa dimanfaatkan kita manfaatkan,” katanya.
DLHK Pekanbaru sendiri terus melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan agar masyarakat mulai membiasakan memilah sampah dari rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban TPA yang selama ini sudah mengalami kelebihan kapasitas akibat sistem pengelolaan lama yang tidak terkendali.
Sebelumnya, perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi pengelolaan sampah di Pekanbaru juga terlihat melalui kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, M Jumhur Hidayat, ke Pekanbaru pada Senin (4/5) hingga Selasa (5/5). Kunjungan ini dimanfaatkan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mempercepat transformasi pengelolaan lingkungan, khususnya di sektor persampahan.
Pada kunjungan Menteri Lingkungan Hidup itu, Wako Agung turut serta dalam diskusi bersama di Polda Riau Senin (4/5). Pada Selasa (5/5) Menteri Lingkungan Hidup mengunjungi TPA 2 Muara Fajar, Rumbai.
Dalam peninjauan tersebut, Jumhur didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, serta Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus memastikan kesiapan sistem pengolahan sampah yang tengah diarahkan menuju pemanfaatan limbah menjadi energi.
Peninjauan Menteri Lingkungan Hidup tersebut menjadi salah satu dasar penguatan langkah Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan TPA Muara Fajar dan menyiapkan pembangunan zona baru dengan sistem sanitary landfill serta pemilahan sampah.
Dalam kesempatan itu, Jumhur menilai langkah awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan perkembangan positif. Ia mengapresiasi komitmen Pemko dalam membenahi tata kelola sampah agar lebih modern dan ramah lingkungan.
“Kami berharap proses pengolahan ini bisa segera direalisasikan secara maksimal dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Menurut Jumhur, pengelolaan sampah di TPA 2 Muara Fajar memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber energi alternatif dengan biaya yang relatif efisien. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan sampah plastik melalui konsep penggunaan kembali atau reuse, termasuk pengolahannya menjadi bahan bakar padat berupa pelet energi menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai substitusi batu bara.
“Kami akan segera menjalin koordinasi dengan para tenaga ahli yang berpengalaman di bidang ini. Sudah banyak contoh daerah yang berhasil mengubah sampah menjadi energi, dan hal itu ingin kami dorong agar bisa diterapkan di sini,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah yang baik menjadi kebutuhan mendasar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Karena itu, dibutuhkan dukungan seluruh pihak agar transformasi pengolahan sampah menjadi energi di Pekanbaru dapat segera terealisasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan persoalan sampah di Pekanbaru.
Menurutnya, saat ini pengelolaan TPA 2 Muara Fajar memang tengah diarahkan menuju penerapan sistem Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi. Pemko Pekanbaru juga terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, khususnya dalam pemenuhan rekomendasi teknis dan proses perizinan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa tahapan teknis yang harus diselesaikan, terutama terkait proses cut and fill dalam penataan kawasan TPA. Tahapan tersebut membuat proses penataan dilakukan secara bertahap, namun tetap berjalan sesuai rencana.
“Kami sudah melaporkan perkembangan ini kepada menteri. Proses di TPA tetap berlangsung sambil menunggu penyelesaian dokumen administrasi lainnya,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :