Oknum Guru P3K di Kuansing Diduga Nikah Siri dengan Suami Orang, Istri Sah Tak Terima

Oknum Guru P3K di Kuansing Diduga Nikah Siri dengan Suami Orang, Istri Sah Tak Terima

SDR menikah siri dengan SY oknum Guru P3K

KUANSING, RANAHRIAU.COM – Warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dihebohkan dengan kabar seorang oknum guru PPPK berinisial SY, yang diduga melakukan nikah siri dengan seorang pria beristri berinisial SDR.

Informasi yang dihimpun ranahriau.com, hubungan keduanya terbongkar setelah istri sah, mendesak suaminya SDR terkait hubungan SDR dengan SY, lalu kemudian sang suami mengaku sudah nikah sirih bersama SY sejak habis lebaran idul Fitri, tepatnya pada tanggal 30 Maret 2026.

" Sebagai istri sah saya syok dan tidak terima. Saya punya tiga anak. Dua masih sekolah. Saya minta kasus ini diproses secara kedinasan dan hukum," ujar M.

MI (istri sah) menegaskan, ia sudah berencana akan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib, kendati sudah melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Pendidikan karena ini menyangkut etika profesi guru.

" Guru harus menjadi teladan, bukan justru mencoreng nama institusi pendidikan," tegasnya MI.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, kepemudaan dan olahraga kabupaten Kuantan Singingi Herizon yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan jawaban terkait kasus yang menyeret bawahannya tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, oknum guru PPPK berinisial SY masih dalam upaya konfirmasi. Kasus ini kini belum dilaporkan ke Polsek setempat, namun warga berharap kasus serupa tidak terulang dan meminta pengawasan lebih ketat terhadap tenaga pendidik.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :