Program Green Policing Semakin Gencar, Tapi Pembalakan Liar di Hutan Lindung Masih Terus Berlangsung
Kepala Bidang Lingkungan Hidup Indonesia Youth Epicentrum (IYE), Robi Camdra
KUANSING, RANAHRIAU.COM – Program “Green Policing” yang digagas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendapat apresiasi publik karena pendekatan humanis dan berwawasan lingkungan. Di sisi lain, aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh dilaporkan masih berlangsung.
Sejak 2025, Polres Kuansing aktif mengkampanyekan Green Policing melalui berbagai kegiatan. Pada Februari 2026, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kuansing menggelar “Adu Cepat Lomba Lari 100 Meter Green Policing” bersama pemuda setempat. Selain sebagai upaya mencegah balap liar, kegiatan itu juga membagikan bibit tanaman sebagai simbol kepedulian lingkungan.
Bulan April 2026, Humas Polres Kuansing meresmikan “Green Policing Run” sejauh 4 km yang diikuti Kapolres AKBP Hidayat Perdana, Sik., MH bersama jajaran, dan komunitas lari lokal. Acara ditutup dengan penanaman pohon di Bank Pohon Asrama Polisi, menegaskan konsep bahwa tugas kepolisian juga mencakup penjagaan lingkungan.
Program ini tidak hanya soal olahraga. Pada Mei 2026, Polres Kuansing meluncurkan “Bank Pohon” dengan melibatkan anak-anak sekolah dasar. Polisi bersama siswa menanam bibit dan mengedukasi pentingnya merawat alam sejak dini sebagai “investasi untuk kehidupan”.
Kapolda Riau Herry Heryawan dalam kunjungan kerja Mei 2025 menegaskan, Green Policing sebagai paradigma baru: polisi tidak hanya menindak, tapi juga melindungi lingkungan hidup. Pihak Polres Kuansing sebelumnya juga menggelar “Coffee Morning” dengan media dan menanam pohon bersama, sebagai bentuk transparansi dan ajakan kolaborasi menjaga Kuansing tetap hijau.
Hal tersebut diapresiasi Robi Camdra selaku Kepala Bidang Lingkungan Hidup Indonesia Youth Epicentrum (IYE). " Kami mengapresiasi upaya Polres Kuansing dalam menggalakkan program Green Policing. Namun, di saat yang sama, kami juga melihat adanya dugaan pembalakan liar yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Tindakan nyata dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan harus menjadi prioritas," ujar Robi Camdra.
Dikatakan Robi, meski Green Policing mendapat dukungan, persoalan klasik di Kuansing belum sepenuhnya tuntas. Hutan Lindung Bukit Betabuh, salah satu kawasan konservasi penting di Kabupaten Kuansing, masih menghadapi ancaman pembalakan liar.
" Hingga Juni 2026, belum ada rilis resmi dari Polres Kuansing terkait penindakan besar di kawasan tersebut. Ketiadaan penindakan yang masif membuat sebagian warga mempertanyakan efektivitas Green Policing di sektor perlindungan hutan. Padahal, konsep Green Policing yang diusung Kapolda Riau mencakup komitmen menjaga hutan dan lingkungan sebagai bagian dari tugas kepolisian," ucap Robi.
Selaku Kepala Bidang Lingkungan Hidup Indonesia Youth Epicentrum (IYE), Robi juga menyoroti berbagai kegiatan, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang menekankan bahwa Green Policing bersifat preventif dan partisipatif. “Polisi hadir bukan hanya untuk keamanan, tapi juga merawat lingkungan. Namun ini tidak bisa sendiri, perlu dukungan semua pihak,” ujarnya dalam patroli Green Satkamling.
Indonesia Youth Epicentrum menilai bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon semata, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret berupa pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku perambahan hutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mendesak Polres Kuantan Singingi untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap dugaan pembalakan liar yang terjadi di kawasan Bukit Betabuh. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan mendapat respons yang serius dari negara," tegas Robi.
Selain itu, Indonesia Youth Epicentrum juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut. Apabila ditemukan adanya aparat yang terbukti terlibat, maka tindakan tegas harus segera diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Robi Camdra juga mendesak agar pengawasan terhadap kawasan Bukit Betabuh diperkuat guna mencegah berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat.
Sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, Indonesia Youth Epicentrum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai isu lingkungan hidup dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan yang berkelanjutan.
Green Policing menjadi warna baru pemolisian di Kuansing: lebih dekat dengan warga, lebih peduli lingkungan. Apresiasi mengalir, namun pekerjaan rumah besar seperti pembalakan liar di Bukit Betabuh menanti langkah konkret. Sinergi antara penegakan hukum, edukasi, dan partisipasi masyarakat akan menentukan apakah “hijau” hanya sebatas slogan, atau benar-benar melindungi tuah, menjaga marwah hutan Kuansing.


Komentar Via Facebook :