Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada 2026

Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada 2026

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta pekerja rentan memperoleh perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2026.

Pekerja rentan yang dimaksud merupakan kelompok pekerja informal dengan tingkat penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga belum memiliki kemampuan finansial untuk melindungi diri melalui jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri.

Menurut Muhaimin, hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 6,7 juta pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, pembiayaan premi jaminan sosial bagi pekerja rentan tersebut dilakukan melalui berbagai skema pendanaan, di antaranya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder.

Program perlindungan pekerja rentan dinilai penting untuk memberikan kepastian perlindungan sosial bagi kelompok pekerja informal yang selama ini memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan.

Pemerintah berharap perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat perlindungan sosial nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di sektor informal.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :