Ananda Putri Khadijah Tekankan Pentingnya Pemahaman Cagar Budaya di Merbau

Ananda Putri Khadijah Tekankan Pentingnya Pemahaman Cagar Budaya di Merbau

Foto: Ist

MERBAU, RANAHRIAU.COM- Ananda Putri Khadijah, SE, MA menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap cagar budaya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Cagar Budaya yang digelar di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Sabtu (2/5/2026).

Dalam pemaparannya, Ananda Putri Khadijah menjelaskan bahwa cagar budaya tidak hanya terbatas pada bangunan bersejarah, tetapi juga mencakup benda dan pusaka peninggalan masa lalu yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan identitas daerah.

“Cagar budaya bisa berupa benda seperti keris yang telah berusia puluhan hingga ratusan tahun, maupun bangunan tua yang menjadi saksi awal terbentuknya suatu wilayah,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menilai, pemahaman yang utuh mengenai cagar budaya menjadi kunci utama dalam upaya pelestarian. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa benda-benda di sekitar mereka memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Ananda juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan merawat peninggalan budaya. Ia menyebutkan bahwa pelestarian tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pelestarian cagar budaya harus dimulai dari kesadaran bersama. Jika masyarakat memahami nilainya, maka upaya menjaga dan merawatnya akan tumbuh secara alami,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai warisan budaya lokal. Menurutnya, pengenalan sejak dini terhadap budaya akan memperkuat identitas daerah sekaligus mencegah hilangnya nilai-nilai kearifan lokal.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan wawasan masyarakat terkait pentingnya cagar budaya, serta mendorong langkah konkret dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :